BPN Rejang Lebong Pastikan Sisa Lahan Sekolah Garuda Segera Bersertifikat Pemda

Kepala BPN Rejang Lebong, Tarmizi--GATOT/RK
Radarkoran.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rejang Lebong memastikan akan segera mengeluarkan sertifikat untuk sisa lahan pembangunan Sekolah Garuda di Rejang Lebong.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPN Rejang Lebong, Tarmizi, saat mendampingi Wamen Dikti melakukan kunjungan ke lokasi yang bakal dibangun Sekolah Garuda yang berlokasi di Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong baru-baru ini.
Tarmizi mengatakan, kebutuhan lahan untuk pembangunan Sekolah Garuda seluas 20 hektare dan lahan Pemkab Rejang Lebong yang telah bersertifikat di kawasan tersebut baru 18 hektar. Sisanya sekitar 2 hektare akan diterbitkan sertifikat setelah dialih status dari masyarakat.
"Kebutuhan lahan itu minimum 20 hektare yang bersertifikat atas nama Pemda. Saat ini yang bersertifikat kurang lebih sudah 18 hektare dan akan diterbitkan dalam waktu dekat ini untuk 2 hektare lagi," sampai Tarmizi.
BACA JUGA: Dinas Dukcapil Rejang Lebong Siapkan 9.000 Blangko KTP-el
Sertifikat sisa lahan Sekolah Garuda ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum atas tanah yang digunakan oleh sekolah. Dengan adanya sertifikat, sekolah dapat lebih mudah dalam mengelola dan mengembangkan fasilitas pendidikan kedepannya.
"Jadi tugas kami BPN saat ini memastikan lahan minimum 20 hektare untuk Sekolah Garuda dapat dipenuhi atas nama aset milik Pemkab Rejang Lebong," ujar Tarmizi.
Penerbitan sertifikat sisa lahan yang belum menjadi milik Pemda tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat proses pembangunan Sekolah Garuda di Rejang Lebong. Sehingga kedepannya dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Rejang Lebong.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi resmi menetapkan Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, sebagai lokasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda. Lokasi yang dipilih adalah kawasan eks-Balai Diklat BPSDM dengan luas 20,5 hektare.
Penetapan lokasi pembanguan sekolah itu tertuang dalam surat bernomor 0343/D/HM.00.00/2025 tertanggal 18 Agustus 2025 yang ditandatangani Dirjen Sains dan Teknologi, Ahmad Najib Burhani.
Selain itu, Wakil Menteri Dikti-Saintek (Wamen Dikti) Republik Indonesia, Prof Stella Christie, Ph.D, pada Rabu 20 Agustus 2025 telah mengunjungi langsung kawasan Mojorejo yang menjadi lokasi Sekolah Garuda di Rejang Lebong.