Wacana Perumda Tirta Alami Masih Berproses, Begini Kata Sekkab Kepahiang

Sabtu 26 Jul 2025 - 16:54 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Rencana perubahan PDAM Tirta Alami Kepahiang, Bengkulu, untuk dijadikan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) masih terus berproses. Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH menuturkan bahwa pengkajian mendalam kini tengah dilakukan oleh Bagian Ekonomi Setdakab Kepahiang.

Selain itu, naskah akademik peraturan daerah (perda) perubahan PDAM Tirta Alami menjadi Perumda ini juga telah dikirimkan ke DPRD Kepahiang.

"Sekarang sedang dibahas, dan raperda di DPRD juga telah berjalan. Kita tunggu saja," ujar Sekkab.

BACA JUGA:Kecamatan Kepahiang Siapkan Belasan Armada Roda 3 Angkutan Sampah

Salah satu keuntungan jika PDAM ini berubah menjadi perumda adalah pemerintah nantinya bisa mendapatkan penambahan modal, baik dari Pemkab Kepahiang ataupun dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan adanya penambahan modal ini, diharapkan kualitas pelayanan dan operasional PDAM Tirta Alami menjadi lebih baik.

"Jadi, memang kemungkinan akan kita jadikan perumda. Jadi nanti lebih bagus," sambungnya.

DPRD sendiri sebelumnya meminta agar keseluruhan keuangan PDAM Tirta Alami diaudit, untuk mengetahui kondisi pasti perusahaan. Kabag Hukum Setdakab Kepahiang, Irwan Sayuti mengatakan audit ini sudah dilakukan, dan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintahan (BPKP).

"Hasilnya pemeriksaan BPKP sendiri menyatakan kondisi keuangan PDAM Tirta Alami tidak sehat," demikian Kabag Hukum

Tags :
Kategori :

Terkait