"Aspirasi ini tetap kita tampung. Namun jika perangkat desa berkenan, silakan laporkan masalah tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang," paparnya.
Diakhir acara, H. Zainal juga meyampaikan pada masyarakat yang belum memiliki BPJS, maka bisa secara langsung menghubungi dirinya. Karena, mengenai Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan merupakan tugasnya di Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
"BPJS gratis ini merupakan program pemerintah, namun bagian dari tugas saya di Komisi IV. Bagi warga yang belum memiliki ataupun BPJS-nya telah tidak aktif lagi, silakan hubungi saya untuk dibuat dan diaktifkan lagi," sampai Zainal mengakhiri.
Kategori :