Radarkoran.com - Penerimaan tenaga honorer baru yang dilakukan oleh Satpol PP Bengkulu tengah menuai sorotan. Terlebih sejak 1 Januari 2025, instansi pemerintah tidak lagi merekrut tenaga honorer atau non-ASN seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menanggapi hal ini Pj Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah
Hendri Donal menyampaikan sejak Desember 2024 sudah tidak ada lagi pengangkatan honorer baru, pemerintah fokus penataan dan penyelesaian tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK.
"Yang berlaku itu sistem outsourcing, menggantikan yang namanya honorer. Kalau tetap diterapkan juga (pengangkatan tenaga honorer baru) tentu akan jadi masalah kemudian hari, karena tidak ada landasan hukumnya, " sampainya.
Tak hanya itu, pengangkatan tenaga honorer baru juga berpotensi menimbulkan temuan audit berkaitan dengan pembayaran gaji mereka.
"Termasuk untuk gaji, itu tidak bisa dibayarkan. Kami mengimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk tidak merekrut tenaga honorer baru. Patuhilah aturan yang ada," singkatnya.
BACA JUGA:Dugaan Penyimpangan Anggaran di DPMD Bengkulu Tengah, Sekdis Irit Bicara
Diberitakan sebelumnya Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Supawan Said membenarkan adanya perekrutan honorer baru. Menurutnya langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggota. Karena terang dia, jumlah personel Satpol PP saat ini semakin berkurang akibat ada anggota yang pindah tugas dan mengundurkan diri.
Satpol PP Bengkulu Tengah melakukan perekrutan sebanyak 12 tenaga honorer baru, meskipun di tengah efisiensi anggaran. Honorer yang direkrut tersebut untuk menambah kekuatan personel, terutama dalam pengamanan rumah dinas dan fasilitas pemerintah daerah.
"Iya benar, Satpol PP Bengkulu Tengah melakukan perekrutan tenaga honorer baru. Langkah ini dilakukan, sebab beberapa personel pindah tugas dan ada juga yang mengundurkan diri, sehingga jumlah yang bertugas di rumah dinas menjadi berkurang. Kan sama - sama kita ketahui bersama, sebagian honorer sudah dilantik sebagai PPPK dan pindah tugas di instansi lain," kata Supawan.
Dia juga memastikan, bahwa anggaran untuk pembayaran honor tenaga honorer baru tersebut masih tersedia, sehingga tak mengganggu keuangan daerah.
"Kalau soal anggaran pembayaran honornya, itu masih tersedia dan aman, tidak akan mengganggu keuangan daerah," tegasnya.
Kembali Supawan menyampaikan, bahwa penambahan personel honorer baru ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengamanan, meningkatkan pelayanan ketertiban umum, serta mendukung kelancaran tugas pemerintahan daerah.
"Sekali lagi kami tekankan, tujuan dari penambahan tenaga baru ini bukan untuk menghamburkan anggaran di tengah efisiensi. Melainkan untuk menambah anggota melakukan tugas pengamanan, penegakan Perda bahkan pelayanan ketertiban masyarakat tetap berjalan maksimal. Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan kondusif," demikian Supawan