Radarkoran.com - Ribuan guru dan staf honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu bakal mengalami kenaikan insentif pada tahun 2026 mendatang.
Kenaikan insentif tersebut diketahui setelah perwakilan Aliansi Honorer Provinsi Bengkulu mendatangi kantor DPW PAN Provinsi Bengkulu di Jalan Sidomulyo Raya, Kota Bengkulu, pada Jumat 19 September 2025 lalu.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus Sekretaris DPW PAN, Teuku Zulkarnain, langsung menghubungi Gubernur Bengkulu untuk menjelaskan persoalan dan aspirasi dari Aliansi Honorer Provinsi Bengkulu.
Mendengarkan persoalan yang ada, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, menyatakan jika Pemprov Bengkulu menyetujui kenaikan insentif para guru dan staf pengajar yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2026 mendatang.
"Pak Gubernur setuju tahun depan insentif dinaikkan," kata Teuku.
BACA JUGA:Seleksi Jabatan Sekda Provinsi Bengkulu Dibuka 22 September
Teuku Zulkarnain meminta seluruh honorer di Bengkulu mendoakan agar usulan tersebut berjalan lancar dan disetujui DPRD Provinsi Bengkulu, yang saat ini tengah membahas rancangan APBD 2026.
"Kita berharap usulan ini dapat direalisasikan secepatnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Honorer Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ke DPW PAN guna menyampaikan aspirasi terkait perbedaan insentif antara honorer sekolah dengan honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menyebut, sejak diangkat menjadi honorer, guru maupun staf pengajar di sekolah hanya menerima insentif sebesar Rp1 juta per bulan. Sementara itu, honorer di dinas dan OPD di luar tanggungan Dinas Pendidikan menerima insentif Rp2 juta per bulan.
"Kami didesak ribuan anggota soal insentif yang berbeda ini. Sejak diangkat menjadi honorer, baik sebagai guru maupun staf pengajar, insentif kami berbeda dengan rekan-rekan honorer lainnya di OPD," ungkap Eflin.
Ia menambahkan, sebagian besar anggotanya telah mengabdi hingga belasan tahun, bahkan ada yang meninggal dunia tanpa sempat diangkat menjadi pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami berharap aspirasi yang menjadi mimpi dari kawan-kawan honorer ini bisa diwujudkan," tutupnya.