Radarkepahiang.bacakoran.co - Hasil musyawarah desa penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Kota Agung Kecamatan Bermani Ilir ada 2 Prioritas pembangunan. Yaitu, melanjutkan pembangunan sumur bor dan pembangunan jalan dengan konstruksi rabat beton. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Kota Agung Tasi, Sabtu 10 Februari 2024.
Sebagai pelayan warga desa, terang Tasi menjelaskan maka pihaknya, merealisasikan Dana Desa sesuai dengan hasil musyawrah yang dilakukan sebelumnya. Dari banyak usulan, pembangunan sumur bor menjadi yang terbanyak diharapkan oleh warga desa, karena memang kebutuhan air bersih hingga kini masih sulit didapatkan oleh warga, walaupun ditahun 2023 pihaknya telah membangun 1 unit sumur bor.
"Untuk sumur bor, memang prioritas utama warga desa, karena akan kebutuhan sumber air bersih kami masih terbatas. Memang tahun lalu kami realisasikan DD untuk 1 unit sumur bor, namun itu tidak bisa mengkaver seluruh warga desa. Oleh sebab itu, tahun ini kembali kami anggarkan DD untuk pembuatan sumur Bor," terang Tasi.
Sedangkan pembangunan jalan rabat beton lanjut Tasi, merupakan memberikan kelancaran warga desanya untuk beraktifitas berkebun, karena lokasi pembangunan itu nantinya berada di area perkebunan warga.
BACA JUGA:Desa Kota Agung Butuh Jaringan Internet, Termasuk 4 Desa Lainnya di Kecamatan Bermani Ilir
"Untuk jalan, pemanfaatannya untuk meperlancar akses warga berkebun. Dengan kata lain, sebagai jalan usaha tani. 2 Prioritas pembangunan tersebut, sudah kami tetapkan dan pasti akan direalisasikan," jelas Tasi mengakhiri.
Seperti yang kita ketahui, Danan Desa telah disalurankan mulai dari Tahun 2016 lalu sebagai program Dana salah satu implementasi Nawacita pemerintahan Jokowi-JK yang ketiga'Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Kesatuan Negara Republik Indonesia'.
Dalam kerangka pengembangan wilayah, pembangunan desa dapat ditingkatkan dengan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan akses transportasi lokal ke wilayah pertumbuhan dan percepatan pemenuhan infrastuktur dasar dengan tujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dan menciptakan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta penguatan keterkaitan kegiatan ekonomi kota dan desa.
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan lingkungan. IDM memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa.
BACA JUGA:Kantor Desa Masih Nyewa, Perangkat Desa Kota Agung Tetap Aktif Ngantor
IDM mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dan modal sosial.