Radarkepahiang.bacokoran.co - Jumlah Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu saat ini sangat terbatas. Yakni hanya berjumlah kisaran 77 orang yang merupakan tenaga harian lepas penyuluh pertanian lapangan.
Meski demikian, guna mendukung dan mewujudkan kedaulatan pangan serta meningkatan kesejahteraan petani, PPL yang jumlahnya sangat terbatas tetap diminta maksimal dalam bekerja. Ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang, Ir.Taufik.
Dia mengatakan, penyuluh wajib mengupgrade ilmu pengetahuan pertanian. PPL yang masing-masing berada di bawah pembinaan BPP Kecamatan harus bisa
meningkatkan kapasitas SDM pertanian. Penyuluh ditugaskan pada seluruh desa dan kelurahan. Dan karena jumlah yang terbatas, penyuluh harus menaungi 2-3 desa binaan.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Dorong Petani dan PPL Melek Teknologi
"Penyuluh pertanian lapangan menjadi garda terdepan mendampingi petani. Untuk itu di beberapa kesempatan, ya kami dari Distan melaksanakan pelatihan maupun pembinaan, yang diharapkan juga dilakukan BPP, guna mengupgrade pengetahuan penyuluh. Harapan kita kinerja mereka bisa dimaksimalkan untuk memperbaharui setiap informasi pertanian yang disampaikan kepada masyarakat petani," sampai Taufik.
Menurutnya, agar penyuluh semangat dalam melaksanakan tugasnya, SDM harus diberdayakan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, untuk menghasilkan hasil yang baik. Di tengah gencarnya teknologi saat ini, maka kompetensi, pengetahuan, sikap dan keterampilan semakin meningkat, pertanian harus semakin maju, mandiri, dan modern.
"Diharapkan kualitas kinerja penyuluh pertanian yang profesional terus diterapkan. Ke depan supaya semakin kreatif, serta responsif dalam melaksanakan tugas yang didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan, metodologi dan analisis yang tepat sesuai dengan potensi di wilayah kerjanya," jelas Taufik.
Dia menerangkan, penyuluh pertanian memiliki tugas dan fungsi memberikan penyuluhan kepada petani melalui pendekatan kelompok tani agar pengetahuan, keterampilan maupun sikap petani menjadi lebih baik dalam mengelola usaha tani, guna meningkatkan kesejahteraannya.
Di dalam melaksanakan tugasnya, setiap penyuluh pertanian perlu melakukan tahapan-tahapan persiapan, pelaksanaan, evaluasi, serta melaporkan kegiatan penyuluhan dan pengembangan penyuluhan pertanian.
Persiapan penyuluhan merupakan bagian penting sebelum pelaksanaan penyuluhan diselenggarakan. Persiapan penyuluhan yang terencana dengan baik akan mempermudah penyuluh melaksanakan penyuluhan.
Kemudian, berdasarkan hasil persiapan penyuluhan yang telah dilakukan, harus tersedia data potensi wilayah, rencana kegiatan, serta kebutuhan kelompok sudah tersusun, dan RKTPP pun sudah tersusun. Tanpa persiapan yang baik, pelaksanaan penyuluhan pertanian akan kehilangan arah dan tujuan.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Bekali 79 THL PPL dengan Sertifikasi
Sedangkan evaluasi, merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dalam proses penyuluhan. Evaluasi penyuluhan sangatlah penting untuk mengukur/menilai sejauh mana tingkat keberhasilan kegiatan penyuluhan yang telah dilaksanakan. Dalam proses evaluasi ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan seperti apakah ada perubahan pengetahuan, prilaku, dan sikap petani.
Sebelum melakukan evaluasi perlu ditetapkan indikator-indikator terkait apa yang akan dievaluasi dalam pelaksanaan penyuluhan. Penyuluh pertanian wajib meningkatkan kompetensinya agar menjadi penyuluh pertanian yang profesional.