Radarkepahiang.bacakoran.co - Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM, IPU berharap pengembangan desa digital dapat terus dilakukan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa, melalui pemberdayaan masyarakat desa yang dapat memberikan manfaat ekonomi.
Oleh karena itu, ditegaskan Bupati pemerintah terus meningkatkan akses serta pembangunan infrastruktur digital untuk melayani publik secara cepat dan efisien.
Ia berharap dengan adanya aplikasi desa digital bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, memperoleh pelayanan kependudukan hingga digitalisasi dalam rangka menggerakkan perekonomian.
"Maka dari itu kita harapkan pemberdayaan harus disesuaikan dengan potensi SDM dan SDA pemerintah desa. Kemudian, mengedepankan unsur kearifan lokal, karakteristik budaya masyarakatnya, serta memanfaatkan teknologi digital yang sudah ada," jelas Bupati, Jum'at 22 Maret 2024.
Dijelaskan oleh Bupati bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi, seperti penyediaan jaringan, perangkat, aplikasi yang sesuai dengan karakteristik penduduk, termasuk pendampingan yang tepat bagi masyarakat desa, mutlak diperlukan dalam pembangunan desa digital.
"Untuk itu, pengembangan desa digital diharapkan dapat lebih optimal dengan adanya dukungan penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi," ujar Bupati.
Menurut Bupati, desa digital adalah program pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan teknologi digital dan internet. Tujuannya untuk lebih mengembangkan potensi desa, pemasaran, layanan akses dan informasi.
"Kita bertekad menjadikan seluruh warga di Kepahiang melek digital, salah satunya melalui program Desa Digital. Lewat program ini diharapkan penguasaan digital tak hanya terjadi di kota-kota besar, melainkan warga desa juga andal menggunakan teknologi digital," tutup Bupati.
Untuk diketahui, era perkembangan Teknologi Informasi (TI) memberikan tantangan dalam pembangunan ekonomi desa. Desa dituntut harus mampu beradaptasi mengikuti kemajuan teknologi dengan mengurangi kesenjangan digital melalui pengembangan desa digital.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Mutasi 72 Pejabat Eselon II , III dan IV, Berikut Daftarnya
Untuk itu, peningkatan sumber daya manusia yang paham digital sangat dibutuhkan dalam pengembangan desa digital agar mampu menggerakkan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
"Prinsip pembangunan desa harus menjadikan warga desa sebagai subyek pembangunan. Untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa melalui kegiatan pelatihan, pendampingan dan literasi digital untuk membentuk SDM talenta digital," demikian Bupati.