Radarkoran.com - Sebanyak 97 koperasi aktif merupakan binaan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM). Koperasi itu hanya diberikan pembinaan tanpa ada program permodalan, lantaran terbatasnya anggaran pemerintah daerah saat ini.
Pembinaan koperasi saja bukanlah tanpa alasan, lantaran koperasi yang aktif mayoritas merupakan koperasi sekolah, koperasi kelompok petani maupun koperasi kelembagaan saja. Hal tersebut diungkapkan Kadisdagkop UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos. Dia mengatakan jika tujuan pembinaan untuk meningkatkan kualitas menajemen.
"Pembinaan yang diikuti dengan pengawasan ini penting, karena jumlah koperasi yang ada tumbuh sangat pesat. Jangan sampai, praktik usaha koperasi menyimpang dari peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Meski pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat tidak lagi memberikan bantuan keuangan berupa dana bergulir terhadap koperasi, dijelaskan Jan Dalos, bukan berarti Pemkab Kepahiang melalui OPD terkait, lepas tangan. Dengan kata lain, tetap menjalankan tugas kedinasan seperti melakukan pembinaan khususnya terhadap koperasi aktif.
BACA JUGA:Berkah Ramadhan, 19 KPM Air Selimang Terima BLT-DD
"Antara lain peran pemerintah daerah adalah dalam gerakan koperasi seperti memberikan bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi, serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi koperasi," terang Jan Dalos.
Jan Dalos melanjutkan, pelaksanaan RAT menjadi pintu masuk bagi pengawas koperasi untuk melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi. RAT yang dilaksanakan di awal tahun akan membuat pemeriksaan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat, supaya koperasi dapat segera mengetahui apa saja yang menjadi titik lemah dan perlu dilakukan pembenahan.
"Rapat Anggota Tahunan atau yang disebut dengan RAT adalah forum tertinggi dalam koperasi. Forum ini menjadi ajang bagi pengurus dan pengawas untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya selama satu tahun kepada para anggota sebagai pemilik koperasi," demikian Jan Dalos.