Radarkoran.com - Hingga Jumat 26 April 2024 pukul 14.25 WIB, tercatat tinggal 2 Panwascam petahana yang belum mendaftar pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024 jalur existing.
Adapun 2 Panwascam petahana yang belum mendaftar pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong itu adalah 1 Panwascam Lebong Sakti dan 1 lainnya adalah Panwascam Lebong Tengah.
Sementara untuk 34 Panwascam Pemilu 2024 yang masa kerjanya baru akan berakhir pada akhir April ini dipastikan sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke Bawaslu Lebong dalam perekrutan Penawascam Pilkada 2024 jalur existing.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah, S.Pd.I yang melakukan monitoring di Bawaslu Lebong menyampaikan, pendaftaran jalur existing pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024 akan dilaksanakan hingga 27 April 2024 mendatang. Pendaftaran jalur existing Panwaslu Pilkada 2024 tersebut dibuka khusus untuk 36 Panwascam Pemilu 2024 yang saat ini masih menjabat.
"Mereka yang istilahnya melakukan pendaftaran ulang ini nantinya akan mengikuti tes evaluasi atas kinerja mereka selama pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu Lebong, " jelas Fahamsyah.
BACA JUGA:KPU Lebong Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada 2024, Total Hadiah Rp 15 Juta
Dalam tes evaluasi yang akan dilakukan terhadap peserta seleksi Panwascam Pilkada 2024 jalur existing ini, Fahamsyah mengaku masih menunggu pedoman dari Bawaslu RI. Termasuk instrumen yang masuk dalam evaluasi yang dimaksud.
"Jika dari evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu RI ini nantinya mereka masih dinyatakan memenuhi syarat, maka mereka akan kembali menjalankan tugas sebagai Panwascam pada Pilkada 2024, " lanjut Fahamsyah.
Sementara untuk perekrutan Panwascam jalur umum baru akan dibuka pada 3-4 Mei 2024. Pada seleksi jalur umum ini, peserta akan menjalani 3 tahap seleksi. Seleksi pertama yaitu terhadap berkas administrasi setiap pendaftar yang akan dilaksanakan mulai 5-7 Mei 2024, kemudian seleksi tertulis yang akan dilaksanakan 17 Mei 2024 dan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 18-20 Mei 2024.
"Kita lihat saja nanti apakah hingga batas akhir pendaftaran jalur existing ini seluruh Panwascam di Lebong ikut atau tidak, " singkat Fahamsyah.
BACA JUGA:Soal Putusan Sela MK, Pemkab Lebong Segera Koordinasi dengan Ihza & Ihza Law Firm
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi, SP menjelaskan perekrutan Panwascam Pemilu 2024 sendiri sudah mereka sosialisasikan. Baik itu lewat papan pengumuman yang ada di kantor Bawaslu maupun lewat media sosial Bawaslu Lebong. Panwaslu Pilkada 2024 yang dibutuhkan masih sama pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, yaitu sebanyak 36 Panwascam.
"Masing-masing kecamatan akan disisi oleh 3 orang Panwascam dan di Kabupaten Lebong ada 12 kecamatan artinya kebutuhan Paswacam Pilkada 2024 yaitu sebanyak 36 orang, " demikian Habibi.