Radarkoran.com - Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong mengintensifkan upaya pencegahan tindak pidana di wilayahnya melalui kegiatan patroli rutin. Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu 27 April 2024 malam.
Patroli rutin yang dilaksanakan Polsek Selupu Rejang dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai jenis tindak pidana. Mulai dari termasuk tindak pidana 3C (curas, curat dan curanmor) serta potensi tindak pidana lainnya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK melalui Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos menjelaskan bahwa patroli ini merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan secara periodik dan pada jam-jam rawan untuk menekan kejadian tindak pidana serta mengantisipasi balap liar.
"Sabtu malam banyak sekali anak - anak muda yang menghabiskan waktu untuk ngumpul, jadi kita imbau untuk tidak melakukan balap liar, " jelas Kapolsek Ibnu.
Dilanjutkannya, patroli rutin ini dilaksanakan dengan melibatkan 4 personil dan perlengkapan patroli sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
BACA JUGA:Polsek Kota Padang Amankan Senjata Api Rakitan di Bawah Sofa Rumah Warga
"Patroli kita lakukan dengan memprioritaskan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) sebagai bentuk interaksi positif dengan masyarakat, " lanjut Ibnu.
Untuk jalur patroli rutin telah dijadwalkan sesuai program patroli piket personil, yang meliputi seputar wilayah Polsek Selupu Rejang di jalan umum Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.
Armada patroli yang digunakan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, namun apabila diperlukan, patroli juga dapat dilakukan dengan sepeda.
"Selain melakukan patroli, personil juga memasang stiker hotline lapor kepada Pak Kapolres dan Pak Kapolsek, sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan, " pungkas Ibnu.
Dengan komitmen dan kesigapan personil Polsek Selupu Rejang, diharapkan kegiatan patroli rutin dapat menjadi langkah efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.