Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 4 Mei dan 5 Mei 2024 mendatang. Diketahui sebelumnya, sebanyak 151 peserta yang melakukan pendaftaran PPK Pilkada 2024 Kepahiang melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Ratusan masyarakat yang sudah mendaftar tersebut tersebar di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Jika nantinya dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka peserta yang telah mendaftar tersebut berhak mengikuti seleksi tes tertulis yang akan dilaksanakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Setelah nantinya selesai dilakukan seleksi administrasi, selanjutnya hasil seleksi kita umumkan. Untuk peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi, berhak mengikuti seleksi lanjutan berupa CAT," kata Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE, Rabu 01 Mei 2024.
Dia menerangkan, pelaksanaan seleksi CAT PPK dilaksanakan pada 6 Mei hingga 8 Mei 2024. Sekarang KPU Kepahiang masih terus melakukan penelitian terhadap kelengkapan administrasi yang disampaikan masing-masing peserta.
BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Kepahiang Verifikasi 151 Berkas Pendaftar PPK
"Tes tertulis berupa CAT untuk menentukan 15 besar. Seperti contoh untuk pendaftar PPK Pilkada 2024 di wilayah Kecamatan Kepahiang berjumlah 43 peserta, nantinya akan diambil ketika CAT sebanyak 15 peserta saja," terangnya.
"Sedangkan untuk peserta yang hanya 10 orang atau 11 orang, kami dari KPU hanya melakukan perangkingan saja. Kalau berhasil lulus ketika menjalani CAT, selanjutnya akan mengikuti tes wawancara dan itu merupakan tes akhir, hingga nantinya ditetapkan sebagai PPK terpilih," sambung Anthaka.
PPK yang nantinya akan bertugas pada pelaksanaan Pilkada Kepahiang 2024 sama dengan Pemilu sebelumnya, yakni berjumlah 40 PPK. Untuk di masing - masing kecamatan, nantinya akan ditetapkan 5 PPK terpilih. Mereka lah yang nantinya akan membantu KPU menjalankan tahapan Pilkada 2024.
"Hasil akhirnya nanti, di setiap kecamatan ada 5 PPK yang akan ditetapkan, sehingga se-Kabupaten Kepahiang berjumlah 40 orang PPK," demikian Anthaka.
Berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota.
BACA JUGA:272 Pelamar Rebutkan 60 Kursi PPK Pilkada 2024 di Lebong
Tahapan Pilkada sudah dimulai sejak April 2024. Tahapannya diawali dengan perekrutan PPK, setelah itu tahapan lainn akan terus berjalan sesuai dengan petunjuk teknis.
Dalam menjalankan tahapan Pilkada, KPU Kepahiang mendapatkan hibah sebesar Rp 23 miliar. Sementara Bawaslu Kepahiang mendapatkan hibah sebesar Rp 7 miliar.