Radarkoran.com - Tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pilkada 2024 Kabupaten Lebong akan dilanjutkan dengan tes wawancara yang akan dilaksanakan selama 3 hari berturut. Tepatnya mulai 11 hingga 13 Mei 2024 di kantor KPU Lebong.
Dari tes tertulis yang sebelumhya dilaksanakan, tercatat ada 180 peserta dari 12 kecamatan yang dinyatakan berhak untuk mengikuti tes wawancara ini.
Adapun tes wawancara PPK Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara sistem panel. Artinya setiap peserta akan bertemu langsung dengan satu per satu komisioner KPU Lebong secara bergantian.
Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menjelaskan materi pada tes wawancara ini akan menggali pengetahuan peserta terkait kepemiluan, rekam jejak dan kepribadian setiap peserta lewat pertanyaan yang akan mereka sampaikan.
"Jadi sistem panel, setiap peserta akan diwawancara oleh satu per satu komisioner KPU secara bergantian. Waktunya bisa 10-15 menit tergantung dengan situasi wawancara, " jelas Yoki.
Dalam pelaksanaan tes wawancara pada seleksi PPK Pilkada 2024 ini, KPU Lebong sudah membagi jadwal setiap kecamatan. Hari pertama, 11 Mei 2024 tes wawancara akan diikuti oleh peserta dari Kecamatan Lebong Atas, Pinang Belapis, Lebong Utara dan Kecamatan Uram Jaya.
BACA JUGA:Tes Tertulis Seleksi PPK Pilkada 2024, 9 Peserta Dipastikan Gagal
Kemudian 12 Mei 2024 untuk peserta dari Kecamatan Topos, Tubei, Lebong Sakti dan Kecamatan Amen. Dan terakhir, 13 Mei 2024 untuk peserta dari Kecamatan Lebong Selatan, Rimbo Pengadang, Lebong Tengah dan Kecamatan Bingin Kuning.
"Jadwalnya sudah kami tetapkan. Setiap peserta diingatkan agar datang tepat waktu dan bisa hadir 30 menit sebelum sesi wawancara dimulai " singkat Yoki.
Diketahui pada pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur pada Pemilu 2024, jumlah PPK yang dibutuhkan di Kabupaten Lebong yaitu sebanyak 60 PPK. Setiap kecamatan yang di Kabupaten Lebong akan diisi oleh 5 PPK.
Tes wawancara merupakan rangkaian tes terakhir dalam perekrutan PPK Pilkada 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 14-15 Mei 2024 untuk selanjutnya ditetapkan. Sementara untuk pelantikan PPK Pilkada 2024 terpilih akan dilaksanakan pada 15 Mei 2024 mendatang.