Radarkoran.com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Kabupaten Kepahiang, Ilir Ali Akbar, SH MH turun langsung ke lapangan ke tengah-tengah masyarakat untuk mensosialisasikan program kerja. Pada kesempatan itu, Ali Akbar memaparkan soal program kerja dan semua layanan yang ada di KUA Kecamatan Bermani Ilir.
Tak hanya disosialisasikan kepada masyarakat, menurut Ali Akbar, program prioritas jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang ada di tingkat kecamatan juga perlu diketahui perangkat agama.
"Kegiatan silaturahmi merupakan salah satu program yang akan terus dilakukan dalam upaya menyampaikan program kerja KUA. Tak semua masyarakat bisa bersilaturahmi ke KUA, jadi jajaran KUA lah yang akan terus bersilaturahmi. masyarakat tidak akan pernah tahu program KUA jika pihak KUA tidak selalu bersama masyarakat," sampai Ali Akbar.
Kepala KUA Bermani Ilir ini juga mengingatkan masyarakat, jika membutuhkan informasi serta layanan, maka jajaran KUA akan sepenuh hati memberikan layanan secara maksimal pada setiap layanan yang dibutuhkan.
Dia memaparkan bahwa, selama ini keberadaan KUA hanya untuk mengurusi hal-hal yang terkait dengan pernikahan dan rumah tangga saja, padahal masih banyak lagi yang menjadi tugas pokok dan fungsi KUA.
"Antara lain pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk. Kemudian penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA kecamatan," jelasnya.
BACA JUGA:KUA Bermani Ilir Gandeng Puskesmas Deteksi Penyakit pada Catin
"Pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan agama islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggan KUA kecamatan, serta pelayanan bimbingan manasik haji jamaah haji reguler," sambung Ali Akbar.
Lebih lanjut Ali menambahkan, dengan adanya program revitalisasi KUA, diharapkan masyarakat tidak lagi beranggapan peran KUA sebatas pelayanan pencatatan nikah saja, tetapi KUA juga berperan dalam kerukunan umat beragama baik secara internal maupun eksternal.
"Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam harus bisa memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Nah dengan dilaksanakan program, salah satunya Pusaka Sakinah, menjadi program prioritas yang kegiatannya langsung riil bisa dilihat dan dirasakan hasilnya masyarakat. Selain itu kita harus terlibat langsung di tengah masyarakat dan harus mempunyai kompetensi yang tinggi," demikian Ali Akbar.