Perangkat Desa di Kabupaten Kepahiang Minta Naik Gaji: Sebut Penghasilan Jauh di Bawah UMK

H. Ersaloni perangkat Desa Pelangkian minta kepada pemangku kebijakan untuk menaikan gaji--SUHAI/RK

Radarkoran.com-Perangkat Desa di Kabupaten Kepahiang yang dibebani jam kerja seperti PNS meminta kesejahteraan gaji. Pasalnya penghasilan mereka jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK). Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan dengan menaikkan Alokasi Dana Desa (ADD) dari 10 persen menjadi 13 persen.

Disampaikan perangkat Desa Pelangkian H. Ersaloni bahwa porsi ADD saat ini sangat minim, sehingga tak hanya gaji perangkat desa yang pas-pasan, tapi juga operasional desa lainnya juga pas-pasan. 

"ADD hanya 10 persen, kebutuhan dasar operasional desa sering tidak tercukupi, padahal perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini gaji perangkat desa di desanya hanya Rp2.000.000 per bulan tanpa ada tunjangan, besaran terssebut jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan itu ironis. “Jangan sampai perangkat desa yang mengabdi justru penghasilannya kalah dari buruh,” ujarnya.

BACA JUGA:Apakah Kamu Salah Satunya? Apple Catat Jumlah Pengguna Iphone di Dunia Capai 1,4 Miliar

Senanda juga dikatakan perangkat desa Daspetah II, Hendri. Perangkat desa Daspetah tidak cukup 12 bulan hanya menerima 10 bulan, karena anggaran tidak cukup hanya sebatas itu. ADD sendiri bukan hanya perangkat desa saja yang diakomodir gajinya, tapi perangkat agama, linmas dan lainya juga bersumber dari ADD. Sehingga sangat berpengaruh juga dengan anggaran yang ada. Kalau ada Kenaikan ini juga diharapkan bisa meningkatkan insentif untuk  BPD, PKK, dan LPM, serta memperluas jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan.

”Kami tidak hanya bicara soal gaji perangkat desa, tapi juga hak lembaga-lembaga lain yang ada di desa,” kata Hendri.

Hendri berharap DPRD Kepahiang dan Pemda Kepahiang dapat menindaklanjuti tuntutan ini. Jika direalisasikan, kenaikan ADD akan mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan desa secara menyeluruh. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan