Radarkoran.com - Kecelakaan lalu lintas atau Lakalantas terjadi di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Minggu 9 Juni 2024 pagi. Lakalantas melibatkan, Truk Fuso dengan Nopol BG 8706 UQ yang berisi muatan minuman sirup terperosok kejurang sedalam 10 meter tepatnya di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau di turunan Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang.
Walaupun Truk Fuso dengan Nopol BG 8706 UQ yang berisi muatan minuman sirup terperosok kejurang sedalam 10 meter, baik sopir maupun penumpangnya tidak mengalami luka serius dan hanya mengalami luka ringan saja.
Diketahui, truk sirup dikendarai Marzudi (49) bersama 2 penumpangnya Indra (23) dan Mandala Aji (15) warga Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketika itu, truk sirup melaju dari arah Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong menuju Kota Lubuklinggau Sumsel. Tepatnya di turunan Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, dugaan sementara, truk sirup mengalami rem blong sehingga terperosok ke jurang sedalam 10 meter.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak mengatakan akibat kejadian Lakalantas hingga truk sirup masuk ke jurang sedalam 10 meter, baik sopir maupun penumpangnya mengalami luka ringan.
BACA JUGA:Pajak 11.377 Kendaraan di Rejang Lebong Hasilkan Rp 7,52 Miliar
"Untuk truk sirup yang mengalami Lakalantas mengalami rusak parah. Lakalantas tersebut merupakan Lakalantas tunggal, out control yang diduga akibat rem blong," kata Simanjuntak.
Ditambahkannya, data didapat jika truk sirup berniat akan menuju ke Jakarta. Pascakejadian Lakalantas, pihak satlantas Polres Rejang Lebong terus melakukan proses evakuasi terhadap truk Sirup yang masuk ke jurang sedalam kisaran 10 meter.
PascaLakalantas tunggal juga, ramai masyarakat yang mendatangi lokasi. Selain melihat Lakalantas yang terjadi, masyarakat juga hendak mengambil sirup tersebut, hanya saja telah dihentikan oleh pihak berwajib.