Terima 500 Dosis, Disperkan Bakal Gelar Vaksinasi Rabies Usai Idul Adha

Minggu 16 Jun 2024 - 09:19 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dinas Pertanian dan Perikanan atau Dispekan Kabupaten Lebong akan menggelar kegiatan vaksinasi rabies usai hari raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024. 

Penyuntikan vaksin rabies bagi HPR atau hewan penular rabies tersebut dilakukan setelah Disperkan Kabupaten Lebong menerima sebanyak 500 dosis vaksin abies dari Pemprov Bengkulu.

Kabid Peternakan dan Keswan Disperkan Lebong, Meli Lela, SP, MP menjelaskan 500 dosis vaksin rabies yang mereka terima dari Pemprov Bengkulu tersebut lebih sedikit dibandingkan usulan yang mereka sampaikan sebelumnya, yakni diangka 1.700 dosis. Untuk itu dosis vaksin rabies ini nantinya akan diprioritaskan untuk 5 desa di Kabupaten Lebong dengan populasi HPR tertinggi.

"Alhamdulillah, kita mendapat 500 dosis walaupun jumlahnya lebih sedikit dibanding dari yang kita usulkan," sampai Meli.

Adapun 5 desa di Kabupaten Lebong yang memiliki populasi HPR tertinggi yaitu berada di wilayah Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Bingin Kuning dan desa di Kecamatan Lebong Tengah.

BACA JUGA:Disnakertrans Terbitkan 218 Kartu Kuning

Selain itu saat ini pihaknya juga tengah mendata desa-desa yang memiliki populasi HPR tinggi namun belum pernah dilakukan vaksinasi anti rabies sebelumnya.

"Kami berharap serta meminta para pemilik hewan penular rabies atau HPR agar melakukan vaksinasi secara mandiri, terlebih jumlah dosis yang dimiliki Pemkab Lebong sangat terbatas," singkatnya.

Diketahui populasi HPR di Kabupaten Lebong saat ini jumlahnya sebanyak 16. 398 ekor HPR. Terdiri dari 11. 139 ekor anjing, 5.769 ekor kucing, dan 30 ekor kera. Namun demikian tak menutup kemungkinan jumlah populasi HPR di Kabupaten Lebong sudah bertambah, apalagi hampir di setiap wilayah kecamatan terdapat hewan peliharaan milik masyarakat, baik anjing, kucing maupun kera.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap serangan HPR, terutama anjing yang merupakan salah satu jenis hewan berbahaya. Jika terdapat kasus gigitan HPR agar segera melaporkan dan segera dibawa secepatnya ke Puskesmas atau ke RSUD Lebong untuk ditangani secara medis," singkatnya.

Kategori :