Fraksi PKB DPRD Provinsi Bengkulu juga mengajukan pendekatan inklusif dalam penyusunan RPJPD ini, yang memperhatikan aspirasi masyarakat secara luas, termasuk dalam aspek keagamaan dan sosial budaya. Mereka menilai keterlibatan masyarakat luas dan perhatian pada nilai-nilai lokal adalah kunci keberhasilan RPJPD ini.
Melalui apat paripurna yang telah dilaksanakan ini, menunjukkan betapa pentingnya Raperda RPJPD 2024-2045 dalam mengarahkan pembangunan jangka panjang Provinsi Bengkulu kedepannya. Dengan berbagai masukan dan pandangan yang komprehensif dari setiap fraksi, DPRD berharap dapat menyusun RPJPD yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat setelah terbentuknya regulasi.
Kategori :