BENGKULU RK - Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh kabupaten/kota yang ada di wilayah ini mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).
Saat ini dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu baru 7 kabupaten/kota yang berstatus KLA predikat Pratama dan 3 kabupaten belum berstatus KLA, yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah, Lebong dan Kaur.
"Kita dorong 3 kabupaten yang belum berpredikat itu untuk mempunyai komitmen yang kuat dibantu oleh DP3AP2KB Provinsi Bengkulu untuk meraih prdikat Kota Layak Anak," kata Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si usai menghadiri kegiatan Penguatan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) se-Provinsi Bengkulu, Rabu (6/12).
Ia menambahkan, walaupun dalam setahun terakhir kasus kekerasan terhadap anak masih ditemukan, berbagai upaya dilakukan Pemprov Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan penguatan terhadap perlindungan anak.
Dalam hal ini, Khairil menekankan pentingnya kolaborasi dan peran aktif dari semua sektor sangat dibutuhkan dalam penguatan perlindungan anak di Bengkulu.
"Dengan upaya yang ada ditargetkan tahun 2024 mendatang semua kabupaten/kota berpredikat sebagai kabupaten/kota layak anak, minimal pada KLA predikat Pratama," imbuhnya.
Selain itu, Khairil juga mengingatkan kepada daerah yang telah menyandang predikat KLA agar dapat meningkatkan prestasi yang ada seperti halnya 2 kabupaten/kota yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan juga didorong untuk meningkatkan predikat dari KLA Pratama menjadi KLA Madya.
"Untuk itu, melalui penguatan yang dilakukan ini, kita bisa tahu apa saja kendala yang mereka hadapi dan dapat diatasi," ujarnya.
BACA JUGA:2 Paket Tahun 2024 Mulai Dilelang
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat mengatakan, kegiatan penguatan gugus tugas KLA yang dilaksanakan dalam 2 hari kedepan ini tidak hanya melibatkan pemerintah kabupaten dan kota, namun juga dari beberapa pihak lainnya baik dari swasta maupun pelaku usaha.
Kegiatan menitikberatkan berbagai langkah upaya, perencanaan dan program-program dalam mencapai optimalisasi perlindungan anak dalam mewujudkan Kabuoaten/Kota Layak Anak.
"Perlindungan anak menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk dari pihak swasta dan dunia usaha, utamanya dari keluarga masing-masing dengan demkian akan terlaksana dengan optimal," singkat Eri Yulian.