Radarkoran.com - Meski tidak bisa lagi mengusulkan pencairan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024, lantaran sudah kehabisan waktu pengusulan. Pemerintah Desa (Pemdes) Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, tetap bisa mengusulkan pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.
Radarkoran.com, Kamis 04 Juli 2024 menanyakan hal ini pada Kasi PMD Kecamatan Ujan Mas, Sofian Hardiansyah S.Sos. Dijelaskan Sofian, pengusulan pencairan ADD Suro Bali sudah masuk ke pihaknya. Saat ini, kata Sofian, pihaknya tengah melakukan verifikasi berkas usulan pencairan ADD tersebut.
"Berkas pengajuan pencairan ADD Suro Bali baru kami terima, sekarang tengah dilakukan proses verifikasi. Kalau sudah lengkap, maka berkas pengajuan ini akan kami teruskan ke Dinas PMD untuk kembali diverifikasi, sebelum diteruskan kembali ke BKD Kepahiang," kata Sofian.
Sementara itu, Dinas PMD Kepahiang memastikan bahwa, meski masih dapat untuk mengusulkan ADD yang merupakan sumber Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa, hingga sekarang usulan pencarain dari Pemdes Suro Bali belum masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang.
BACA JUGA:Pencairan ADD Suro Bali TA 2024, Dinas PMD Kepahiang: Sepertinya Masih Jauh
Hal ini diutrakan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, MH melalui melalui Analis Kebijakan FP3D, Suardi Aryanto, S.Ip. Dia mengatakan, sampai saat ini usulan pencairan ADD belum juga pihaknya terima dari Pemdes Suro Bali.
Padahal menurutnya, belum lama ini Pemdes Suro Bali sudah datang ke Dinas PMD dalam rangka berkoordinasi mengenai pengajuan pancairan ADD.
"Iya, sampai saat ini belum ada berkas pengajuan ADD dari Pemdes Suro Bali masuk ke kami. Kemungkinan masih di kecamatan berkasnya, ya mudah-mudahan begitu. Karena setelah berkoordinasi dengan kami beberapa hari lalu, hingga kini belum ada kabarnya lagi," singkat Suardi.