Capai Target PBB-P2: Kades Suro Muncar Jemput Bola ke Warganya

Kades Suro Muncar Hasan Suri--SUHAIMI/RK

Radarkoran.com- Kades Suro Muncar Hasan Suri bersama perangkat desa Desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu melakukan jemput bola kepada warganya sendiri untuk pelunasan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Pajak bumi bangunan disetiap Desa wajib dipenuhi pembayarannya oleh wajib pajak dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Dikatakan Kepala Desa Suro Muncar Hasan Suri, PBB-P2 wajib dibayar oleh warga yang berkedudukan tetap di desa. Dengan itupula sebagai langkah percepatan, bersama perangkat desa tetap bersemangat memberikan pemahaman kepada warganya agar dapat melakukan pembayaran.

BACA JUGA:Pelaku Buang Sampah Sembarangan Bisa Dijerat Sanksi Denda hingga Pidana, Bupati: Segera Eksekusi

BACA JUGA: Perjuangkan Kesejahteraan Para Guru: Terpilih Secara Aklamasi, Elfi Andirani Ketua PGRI Kepahiang

"Saya bersama perangkat secara bergantian mendatangi ke rumah warga memberikan pemahaman, terkait betapa pentingnya untuk membayar PBB-P2 ini. Hasil dari pembayaran pajak nantinya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk lain, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas lainnya," kata Hasan.

Sekali lagi ia sampaikan, supaya masyarakat desanya taat dalam melakukan pembayaran pajak. Selain itu, melakukan pembayaran pajak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, sehingga tidak dikenakan tunggakan. 

"Dengan jemput bola yang kami lakukan, diharapkan masyarakat taat melakukan pembayaran pajak," demikian Kades hasan Suri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan