Nadiem dan Azwar Anas Bahas Pengembangan Karier Guru dan Dosen

Selasa 16 Jul 2024 - 10:08 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Tata kelola pengembangan karier guru dan dosen menjadi topik konsolidasi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dengan Menteri Pendayagunaan Paratur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas, Senin 15 Juli 2024. 

Pertemuan tersebut membahas isu-isu strategis terkait tata kelola sumber daya manusia guru dan dosen.

"Salah satunya terkait kesejahteraan jabatan fungsional guru dan dosen melalui pengembangan dan penguatan karier," ujar Menteri Anas.

Arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 salah satunya fokus pada pada pemenuhan kebutuhan tenaga guru. Kementerian PANRB telah menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di lingkungan Kemendikbudristek. Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.

"Kita sudah membicarakan bagaimana pemenuhan ASN guru dan dosen. Kita juga bahas terkait karier guru dan dosen agar kedepannya jauh lebih menjanjikan, jelas, dan tidak rumit," lanjutnya.

BACA JUGA:PPPK 2024, P1 Aman, Honorer Teknis Lewat 4 Jalur

Anas mengungkapkan, apabila melihat sebaran ASN, mayoritas ASN masih berada di pulau besar dan perkotaan, khususnya di Pulau Jawa. Karenanya pemerintah menginisiasi bagi ASN yang mendedikasikan diri di daerah 3T akan mendapatkan percepatan karier dan apresiasi lebih.

"Mencermati ini, kita sama-sama cari titik temu sehingga dosen dan guru di seluruh wilayah tanah air akan mendapat situasi yang lebih baik. Kariernya lebih bagus dan peningkatan kinerjanya makin optimal," lanjut Anas. 

Pada kesempatan yang sama, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan pihaknya mengulas berbagai masukan terkait pengelolaan guru dan dosen di Indonesia, termasuk jaminan karier dan kesejahteraan.

"Kami ingin melakukan akselerasi untuk memastikan karier dosen dan guru jauh lebih fleksibel sehingga kedepan karier mereka bisa terakselerasi, " singkatnya.

Kategori :