Radarkoran.com - Jum'at 26 Juli 2024 Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah kerjanya. Polsek Ujan Mas gencar melaksanakan program Jum'at Bersih dengan melakukan pembersihan di sejumlah tempat ibadah yang ada di desa wilayah kerjanya. Kali ini jajaran Polsek Ujan Mas melaksanakan Jumat bersih di Masjid Al-Ikhlas Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dody Harilaya, SH mengatakan, program Jum'at bersih yang dilaksanakan pihaknya merupakan program rutin mingguan yang dilakukan. Jika sebelumnya di Masjid Desa Pulo Geto, kali ini Jumat bersih dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi.
"Ini merupakan program rutin kita dalam berbaur dengan masyarakat, sehingga selain mendapatkan manfaat dalam hal kebersihan. Silaturahmi, serta keakraban juga terjalin dengan masyarakat di wilayah kerja kita," kata Kapolsek Dody.
Menurutnya, program Jum'at bersih akan menjadi program rutin mingguan. Sehingga nantinya, seluruh masjid di wilayah kerja Polsek Ujan Mas dikunjungi dan dibersihkan oleh personilnya serta melibatkan jajaran pengurus masjid di masing-masing desa.
BACA JUGA:Desa Mekar Sari Gelar Musrenbang Revisi RPJMDes
"Ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat setempat serta kepedulian kita terhahadap tempat ibadah di wilayah kerja Polsek Ujan Mas. Kita berharap selain tempat ibadah yang bersih, silaturahmi dan keakraban juga terjalin dengan baik. Sehingga tidak ada batasan lagi antara masyarakat dengan pihak kepolisian dalam hal menjaga Kabtibmas di wilayah Polsek Ujan Mas," demikian Kapolsek Dody.
Untuk diketahui juga, dalam rangka menciptakan atau menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Ujan Mas juga menyediakan nomor khusus bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahan Kamtibmas dan sejumlah potensi gangguan lainnya melalui Lapor Pak Kapolsek.
Jika masyarakat wilayah Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi adanya permasalahan Kamtibmas ataupun gangguan Kamtibmas bisa melaporkan melalui Lapor Pak Kapolsek dengan nomor 0823 7631 6699. Masyarakat di wilayah kedua kecamatan tersebut tidak perlu takut untuk menyampaikan laporkan, sehingga segala permasalahan yang ditemukan bisa ditindaklanjuti.