Petani Asal Rejang Lebong Diamankan Polsek Ujan Mas Kepahiang: Bongkar Rumah dan Maling Motor

Pelaku Curanmor ditangkap polisi--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Jajaran Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil mengamankan AR (29) warga Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Rabu 21 Mei 2025 dini hari.
Pria yang diketahui berprofesi sebagai petani ini, diamankan polisi lantaran diduga melakukan aksi bobol rumah dan mencuri 1 unit sepeda motor jenis Viar Nopol. BG 4733 DS, milik warga Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dody Hariyala, SH menuturkan bahwa, terduga pelaku diamankan oleh pihaknya di rumahnya sendiri di daerah Pungguk Lalang.
"Iya pelaku sudah kita amankan dini hari tadi (Rabu) di rumahnya. Terduga pelaku telah mengakui membuka rumah dan mencuri sepeda motor milik korban," ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kejadian tersebut baru disadari oleh korban pada saat ia bangun tidur. Melihat jendela dan juga pintu sudah terbuka lebar, ia kemudian langsung mencurigai ada seseorang yang telah masuk ke dalam rumahnya. Betapa terkejutnya korban, setelah ia melihat sepeda motor miliknya sudah tidak lagi terparkir di tempat semestinya. Setelah dicari ke setiap sudut ruangan, sepeda motor tersebut juga tidak kunjung ditemukan.
BACA JUGA: Tangani Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang: Kejari Siapkan 8 Jaksa
"Merasa telah menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Ujan Mas, dan langsung kami tindaklanjuti," jelas Kapolsek.
Atas kejadian ini sendiri, korban mengakui telah mengalami kerugian hingga mencapai Rp 4 juta. Selain terduga pelaku, polisi juga telah mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga telah dicuri oleh terduga pelaku.
"Satu unit sepeda motor juga telah kami amankan dari tangan terduga pelaku," demikian Kapolsek.