Radarkoran.com - Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, hingga awal Juli 2024, sebanyak 15.798 jiwa telah menjadi pengguna atau peserta aktif program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Artinya iuran kepesertaan BPJS mereka setiap bulan ditanggung oleh Pemkab Lebong.
Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM melalui Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Popin Wijaya, S.KM menjelaskan bahwa jumlah pengguna aktif Jamkesda telah mencapai 75,94 persen dari kuota yang tersedia, yaitu 17.691 jiwa.
"Jumlah tersebut sudah memenuhi target minimal Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan di angka 75 persen," ujar Popin.
Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Lebong telah berhasil mencapai standar minimal yang ditetapkan untuk cakupan kesehatan universal, sebuah prestasi yang patut diapresiasi. Dengan sisa kuota sebanyak 1.893 jiwa, Popin optimis bahwa Dinkes masih dapat memenuhi kebutuhan kesehatan warga Lebong jika diperlukan.
BACA JUGA:319 Bidang Lahan Pemkab Lebong Belum Bersertifikat
"Jamkesda memang diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan. Jadi, kita akan berusaha memenuhi kebutuhan tersebut dengan sisa kuota yang ada," lanjutnya.
Optimisme ini didukung oleh upaya terus-menerus dari Dinkes untuk memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan dapat memperoleh akses ke layanan kesehatan yang mereka perlukan.
"Untuk memanfaatkan program Jamkesda, warga harus memenuhi beberapa persyaratan administratif. Prosedur ini dirancang untuk memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang dapat memanfaatkan program ini, sekaligus memastikan bahwa data dan administrasi berjalan dengan baik," singkatnya.