Kuota Belum Terisi Semua, Bupati Bengkulu Tengah Ajak Masyarakat Daftar Jamkesda

MENDAFTAR : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap mengajak masyarakat mendaftar Jamkesda untuk yang belum terdaftar BPJS Kesehatan maupun yang belum terdaftar JKS KIS. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Pada tahun anggaran 2025 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) menganggarkan dana sebesar Rp 9 miliaran untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Anggaran tersebut untuk kuota 20 ribu Jamkesda.
Sebab itu Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap pun mengajak masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, dengan mendaftar sebagai peserta Jamkesda. Terlebih hingga awal Juni 2025, kuota Jamkesda yang terisi baru 18.492, masih sisa 1.508 kuota.
"Jamkesda ini adalah program untuk masyarakat Bengkulu Tengah, tanpa pengecualian. Melalui program ini, kami pemerintah daerah menginginkan seluruh masyarakat Bengkulu Tengah mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik," kata Bupati Rachmat.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Rachmat, bagi masyarakat yang sudah mengurus dan mengajukan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tapi masih belum ada kejelasan, bisa melapor atau menghubungi dirinya secara langsung.
"Program Jamkesda ini bagi masyarakat Bengkulu Tengah yang membutuhkan. Terlebih bagi masyarakat yang selama ini memang belum terdaftar sebagai peserta JKS KIS. Pemkab Bengkulu Tengah tidak ingin ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Mari untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, mendaftarlah Jamkesda karena kuota masih tersedia," ujarnya.
BACA JUGA: Dibangun Dua Lantai, Puskesmas Pagar Jati Akan Menjadi Rumah Sakit Pratama
BACA JUGA:Hingga Juni 2025, Masih Ada Ratusan ASN Belum Pindah KTP Bengkulu Tengah
Di sisi lain, Bupati Rachmat juga mengingatkan semua Puskesmas serta RSUD Bengkulu Tengah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Dia mengingatkan, jangan sampai ada Puskesmas terutama RSUD di Bengkulu Tengah, yang menolak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Kalau masyarakat yang bersangkutan tidak ada BPJS Kesehatan atau BPJS-nya mati, tetap harus dilayani. Apabila ada yang menolak, silakan laporkan ke saya. Jangan permainkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan layak," tegas Bupati Rachmat.
Sekadar mengulas, masyarakat yang ingin mendapatkan Jamkesda harus membawa surat pernyataan dari pemerintah desa setempat serta diketahui pihak kecamatan. Selanjutnya mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Tengah.
"Setelah mendapatkan surat pernyataan dari pemerintah desa, serta diketahui oleh pihak kecamatan, minta juga surat rekomendasi dari Dinsos. Kemudian
setelah semuanya selesai, masyarakat harus ke gerai Dinkes Bengkulu Tengah yang berada di MPP di Desa Nakau.
Selanjutnya Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah akan mengajukan ke BPJS Kesehatan guna dilakukan verifikasi. Apabila hasil verifikasinya tidak terdapat masalah, maka masyarakat yang bersangkutan akan diakomodir mendapatkan program Jamkesda. Sebaliknya jika ada masalah maka masyarakat yang bersangkutan diminta untuk memenuhi persyaratan yang dianggap belum lengkap.