Defisit Nol, Belanja Daerah Kepahiang 2024 Naik Rp 12,7 Miliar

Senin 05 Aug 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu bersama DPRD Kabupaten Kepahiang, mulai melaksanakan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin 5 Agustus 2024. 

Diketahui KUA-PPAS Kabupaten Kepahiang TA 2024 proyeksi belanja mengalami kenaikan diangka Rp 12.746.837.800. Dengan itupula APBD Kepahiang setelah perubahan menjadi Rp 810.569.137.694, sementara defisit anggaran nol. 

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menyampaikan, proyeksi APBD dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024, pendapatan daerah setelah perubahan mengalami kenaikan Rp 4.708.846.931 sehingga menjadi menjadi Rp. 789.531.146.825. Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024 belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 12.746.837.800, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 810.569.137.694.

"Awalnya ada defisit Rp 21.037.990.869, hanya saja ada pembiayaan Silpa setelah perubahan sebesar Rp 23.037.990.869, serta pengeluaran pembiayaan Rp 2 miliar. Sehingga defisit yang awalnya Rp 21.037.990.869 dapat ditekan menjadi nol," kata bupati.

BACA JUGA:6 Agustus 2024, PLN ULP Kepahiang Padamkan Listrik 4 Jam di 6 Kecamatan

Selain itu lanjut bupati, dalam rancangan perubahan KUAPPAS TA 2024, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 4.708.846.931.00.

Rinciannya, kenaikan target pajak daerah sebesar Rp 1.452.000.000, kenaikan target lain-lain dari PAD yang sah sebesar Rp 1.292.869.129, kenaikan target pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 795.147.694 dan kenaikan target pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 1.168.830.108. 

"Selanjutnya nanti nota pengantar yang dibacakan supaya dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama TAPD Kabupaten Kepahiang, guna melakukan pembahasan lebih lanjut," demikian bupati. 

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E. M.Si mengatakan, setelah Rancangan Perubahan KUA PPAS disampaikan, selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang untuk dilakukan pembahasan lanjutan. "Banggar segera melakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya," singkat Andrian Defandra.

Kategori :