Radarkoran.com - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ilir merupakan unit terkecil dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Tugasnya adalah untuk membantu (Pemerintah Daerah) khusus dalam bidang keagamaan.
Untuk mencapai keberhasilan yang ingin dicapai, tentulah tidak terlepas dari peran semua elemen masyarakat khususnya bidang keagamaan seperti Risma, Pengajian atau Majelis Taklim, serta masih banyak elemen lainnya.
Untuk memaksimalkan peran pada setiap pihak tersebut, serta memudahkan koordinasi serta konsultasi, idealnya harus ada satu wadah untuk mendukung serta memudahkan semua kegiatan keagamaan tersebut.
Seperti yang disampaikan Kepala KUA Kecamatan Bermani Ilir, Ali Akbar, SH.I, MH. Dia menyampaikan, untuk mewujudkan pelayanan tersebut, tentu tak cukup jika hanya dilakukan oleh pihaknya.
BACA JUGA:Lokakarya Mini Linsek, Cara KUA Bermani Ilir Sosialisasikan Program BIMWIN
Untuk itu Ali Akbar mengajak semua pihak dan tidak terkecuali masyarakat, menjadikan KUA sebagai sekretariat bersama, atau wadah penghimpun semua elemen tersebut.
Bukan tanpa alasan, lantaran secara garis koordinasi, KUA melalui para penyuluh agama yang ada bertindak sebagai pembina.
"Agar kegiatan-kegiatan yang direncanakan dan akan dilaksanakan akan lebih mudah diwujudkan, haruslah ada koordinasi secara intens yang dilakukan. Untuk itu kami terus mengimbau agar penyuluh agama yang ada, untuk selalu siap menerima serta memberikan bimbingan pada semua unsur jika mereka bersilaturahmi. Termasuk berkonsultasi yang tujuannya menguatkan lini penting, yaitu pembinaan terhadap masyarakat yang ada di Kecamatan Bermani Ilir," singkat Ali Akbar.