Radarkoran.com - Hampir di seluruh instansi baik di pemerintahan pusat maupun daerah membuka tes Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Tahun 2024. Selain menggelar CPNS, pemerintah juga membuka tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seperti misalnya, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Tahun 2024 ini menerima sebanyak 110.781 formasi yang tergabung dalam CPNS dan PPPK.
Bahkan Kemenag RI lebih banyak menerima formasi PPPK yang mencapai 80 persen. Rinciannya, 20.772 formasi untuk CPNS dan 89.781 formasi untuk PPPK.
Berikut rincian lengkap formasi CPNS Kemenag RI :
1. Tenaga Guru: 6.992 formasi
2. Tenaga Teknis: 13.780 formasi
BACA JUGA:Batas Minimal Nilai IPK yang Bisa Digunakan Mendaftar Tes CPNS 2024
Formasi PPPK Kemenag RI 2024 :
1. Tenaga Guru: 19.437 formasi
2. Tenaga Kesehatan: 502 formasi
3. Tenaga Teknis: 69.842 formasi
Selanjutnya, pelamar CPNS dan PPPK juga diminta menyiapkan syarat :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan identitas kependudukan.
2. Usia antara 18 hingga 35 tahun pada saat melamar.