8. Memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah baik selama 2 tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian.
9. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
10. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.
11. Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.
Kategori :