Radarkoran.com - Pemuda yang beralamatkan di Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yakni RO (29) ditangkap Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Sekarang RO mendekam di balik jeruji besi sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Radarkoran.com, RO ditangkap pascadirinya menjual 4 unit Hp curian Rp 1 juta. Hal ini dibenarkan oleh
Kapolres Kepahiang Polada Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Dwi Adiputra, Rabu 28 Agustus 2024.
Diterangkan Kapolsek, RO ditangkap ketika ingin pulang menuju Kota Pagar Alam menumpangi mobil travel. Menurut Kapolsek, RO adalah terduga pelaku
pencurian 6 unit Hp milik satu keluarga di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Jual 8 Cula Badak Rp 43,3 Miliar, Pria di Palembang Kaya Mendadak, Tapi Begini Nasibnya
"Sebenarnya ada 6 Hp curian tapi tidak seluruhnya dijual, karena baru 4 unit Hp saja yang dijual seharga Rp 1 juta. Terduga pelaku pencurian yakni RO kami tangkap saat dai menuju pulang ke Pagar Alam," terang Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Kepahiang ini, dari 2 Hp hasil curian yang tidak dijual, 1 di antaranya telah dihancurkan, dan 1 unit lagi rencananya akan digunakan oleh tersangka.
"Jadi, 4 unit Hp tersebut dijual oleh terduga pelaku ini saat dia dalam perjalanan pulang ke Kota Pagar Alam, tepatnya ia jual dalam travel dengan harga Rp 1 juta. Hanya saja tersangka tidak mengenal siapa pembelinya," kata Kapolsek Dwi Adiputra.
Dikatakan oleh Kapolsek Dwi Adiputra, setelah melancarkan aksi pencurian 6 unit Hp milik 1 keluarga di Kelurahan Pasar Ujung Kabupaten Kepahiang, RO langsung bergerak pulang ke Kota Pagar Alam. Sementara uang dari hasil menjual Hp curian, dihabiskannya untuk biaya makan dan membeli rokok. "Untuk 1 unit Hp yang dirusak, alasannya karena tersangka takut terdeteksi," tambah Kapolsek.
BACA JUGA:2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Uang Mesin ATM di BIM
Sekadar mengulas, pria yang beralamatkan Kota Pagar Alam yakni RO terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dari Polsek Kepahiang. RO ini diketahui merupakan terduga pelaku yang mencuri 6 unit Hp dalam satu malam milik 1 keluarga di wilayah Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahaing.
Aksi pencurian 6 unit Hp milik 1 keluarga, dilakukan oleh terduga pelaku RO ketika seluruh orang di rumah tersebut sedang tidur. Sekarang tersangka RO sudah diamankan di Mapolsek Kepahiang untuk menjalani proses hukum lanjutan. Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik, RO tak hanya mencuri 6 unit Hp tapi juga mencuri sejumlah uang milik 1 keluarga tersebut.
Bahkan dari pengakuan RO yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, ada salah satu Hp diambilnya di samping korban yang lagi tidur, serta saat itu Hp dalam kondisi sedang tercharger.