2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Uang Mesin ATM di BIM
TERSANGKA : Mobil tersangka perampokan mobil angkutan uang pengisi mesin ATM.--Ist/RK
Radarkoran.com - Ada 2 oknum Polisi bersama 1 warga sipil, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal gabungan Polda Sumatra Barat, terkait perampokan yang terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Selasa 27 Agustus 2024.
Diterangkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP. Ahmad Faisol Amir, ketiga tersangka perampokan ditangkap saat masih bearada di daerah kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
Dari tangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 box uang tunai senilai Rp 5,6 M beserta 2 unit mobil milik pelaku, dan mobil oprasional pengangkutan uang.
"Iya, kami sudah mengamankan 3 tersangka perampokan, 2 diantaranya merupakan oknum kepolisian. Ketiganya kami tangkap di lokasi berbeda, uang hasil perampokan juga berhasil kami amankan," sampai Kapolres Ahmad Faisol Amir.
BACA JUGA:Mobil Pengangkut Uang ATM BRI di Rampok, 7 Box Uang Miliaran Pindah Tangan
Ketiga pelaku ini sambung Kapolres Ahmad Faisol Amir, berinisial N (29) dan S ( 21) yang merupakan oknum polisi. Sementara 1 orang warga sipil yang ikut diamankan berinisial HS (38).
Untuk diketahui, sebelumnya telah terjadi perampokan pada Selasa 27 Agustus 2024. Aksi perampokan dialami 1 unit mobil angkutan uang yang bertugas untuk mengisi mesin ATM BRI.
Peristiwa ini terjadi tepat di Flyover Bandara Internasional Minangkabau atau BIM Kabupaten Pariaman Provinsi Sumatra Barat.
Akibat perampokan tersebut, 7 unit box yang berisi uang miliaran rupiah berhasil dibawa oleh perampok.
Direktur Reserse Kriminal Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan membenarkan kejadian perampokan tersebut. Menurutnya, perampokan tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB dini hari.
BACA JUGA:Sudah Tua Masih Berulah, Pria Ini Terekam CCTV Curi Tas Jemaah dalam Masjid
"Iya benar, ada perampokan. Dari laporan petugas yang turun ke TKP, ada 7 box uang yang berhasil di bawa oleh perampok, jumlahnya 5,6 miliar," ujar Andry.
Untuk kronologi kejadian, Andry menjelaskan, awalnya mobil pengangkut uang ini berangkat dari Padang dan sempat mengisi uang di 2 mesin ATM, yang berlokasi di Jalan Khatib Padang dan Tabing.
Setelah itu, dalam perjalanan selanjutnya anggota polisi yang menjadi pengawal ditelpon oleh seseorang yang mengaku dari pihak kepolisian dan meminta bantuan untuk mengantarkan barang ke rumahnya.