Radarkoran.com - Setelah mendaftarkan diri ke kantor KPU, bakal calon kepala daerah (Cakada) di wilayah Bengkulu mulai menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat wajib maju pada kontestasi Pilkada November mendatang.
. Hal demikian terlihat sejak Rabu, 28 Agustus 2024, bakal Cakada mulai mendatangi rumah sakit Umum Daerah M. Yunus (RSMY) Bengkulu untuk dijadwalkan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sebanyak satu pasangan calon. Lalu di hari kedua pada Kamis, 29 Agustus 2024 ada 7 pasangan calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu, pada hari ketiga pada Jumat, 30 Agustus 2024 pihak RSMY menerima 6 pasangan calon dan dua diantaranya adalah Bakal pasangan calon Gubernur Bengkulu dan wakil gubernur Bengkulu, yakni yang pertama Helmi-Mian yang datang pada pukul 6:30 WIB dan Rohidin Mersyah-Meriani yang datang pada pukul 8:00 WIB.
Sedangkan 4 pasangan lainnya yakni, Calon kepala daerah dari kabupaten Mukomuko, Edwar-Ruslan, dari Kabupaten Bengkulu Tengah yakni pasangan Sri Budiman-Septi Priadi dan Rahmat Rianto-Tarmizi, serta bakal calon kepala daerah dari Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan-Ramli.
Direktur Utama RSMY Bengkulu, Dr. Ari Mukti Wibowo mengatakan, untuk pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah, pihaknya memastikan memberikan pelayanan yang optimal.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Kapasitas SDM Keprotokolan
"Hari ini sudah masuk hari ketiga kita melakukan pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah. Dan rangkaian kegiatan pemeriksaan sudah kita selesaikan untuk hari ini, alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar mengikuti arahan dari tim kita," kata Dr. Ari.
Ia menambahkan, untuk proses pemeriksaan Cakada yang dilakukan pihak RSMY diberikan waktu sampai dengan hari Senin, 2 September 2024.
"Kita diberikan batas waktu oleh KPU sampai tanggal 2 September 2024. Jadi besok dan lusa masih melakukan proses pemeriksaan kesehatan," imbuh Dr Ari.
Sementara itu untuk hasil pemeriksaan, ia menyebut hasilnya nanti akan disampaikan setelah selesai seluruh proses rangkain pemeriksaan kesehatan.
"Selesai pemeriksaan, biasanya setelah terkumpul semua kita akan lihat hasilnya seperti apa. Untuk saat ini belum kita ketahui," imbuhnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait dengan objektivitas pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, Dr. Ari menyebut jika pihaknya telah diberikan kepercayaan oleh pihak KPU untuk mengemban tugas. Selain itu, para dokter ahli hingga tenaga medis lainnya telah dilakukan penelitian oleh pihak KPU untuk memastikan tidak terlibat dengan salah satu partai politik atau pasangan calon atau tidak.
"Jadi kita disini bertugas secara profesional, dokter-dokter yang bertugas juga punya kompetensi. Jadi kita netral dalam kondisi ini," ujarnya.
Untuk diketahui, cek kesehatan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan fisik dan mental para calon kepala daerah tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim ahli mulai dari dokter penyakit dalam, jantung, paru, THT, tes narkoba dan lainnya.
BACA JUGA:22.794 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya