DLH Rejang Lebong Imbau Masyarakat Tertib Kelola Sampah
Kepala DLH Rejang Lebong, Dr. Asli Samin, S.Kep, M.Kep--Gatot/RK
Radarkoran.com - Dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dan sehat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk semakin tertib dalam membuang dan mengelola sampah rumah tangga.
Imbauan tersebut juga disampaikan setelah petugas kebersihan menemukan adanya tumpukan sampah di salah satu titik saluran drainase di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur yang mengganggu aliran drainase serta berpotensi menimbulkan banjir. Hal ini jua terjadi di beberapa titik aliran drainase lainnya.
Kepala DLH Rejang Lebong, Dr. Asli Samin, S.Kep, M.Kep, mengatakan jika saat ini masih banyak warga membuang sampah ke aliran sungai maupun saluran drainase di sekitar permukiman, sehingga persoalan sampah masih terus terjadi.
"Membuang sampah pada aliran air ini dapat memicu penyumbatan drainase dan dapat menyebabkan banjir. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk mulai mengendalikan sampah dari rumah masing-masing," ungkap Asli Samin.
BACA JUGA:Dukcapil Rejang Lebong Pastikan Pengurusan Adminduk Gratis, Waspada Calo!
DLH Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat untuk memisahkan sampah organik dan non-organik di tingkat rumah tangga dan menyesuaikan waktu pengeluaran sampah agar pengangkutan berjalan optimal. Adapun jadwal petugas pengangkutan sampah bekerja setiap pagi, mulai pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB.
"Petugas nantinya akan mengangkut sampah ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara). Ditempatkan tersebut sampah akan dipilah oleh petugas pemilah dan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan barulah dibuang ke tempat pembuangan akhir," jelasnya.
Lebih jauh, DLH Rejang Lebong juga mengingatkan bahwa pengendalian sampah merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari tingkat RT, desa dan kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten. Terlebih, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Rejang Lebong tentang integrasi pengelolaan persampahan, desa dan kelurahan diwajibkan untuk memiliki TPS, mengalokasikan anggaran serta menbentuk KSM pengelola sanpah masyarakat.
"Kami sendiri terus menguatkan dulu pemahaman masyarakat melalui sosialisasi dan penyediaan fasilitas lengkap. Jika masih ada yang membandel, baru kita masuk pada penindakan," pungkasnya.