Musyawarah Perubahan RKPDes Limbur Lama
RKPDes : Pemerintah Desa (Pemdes) Limbur Lama foto bersama setelah melaksanakan musyawarah perubahan RKPDes. --RYAN/RK
Radarkoran.com - Pemerintahan Desa (Pemdes) Limbur Lama Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu bersama BPD, Rabu 4 September 2024 melaksanakan musyawarah perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024.
Musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Camat Bermani Ilir, perwakilan Dinas PMD, Pendamping Deas, Tokoh Masyarakat/agama dan unsur lain.
Disampaikan oleh Kepala Desa Limbur Lama Fauzi, musyawarah tersebut bertujuan untuk penyamaan persepsi dan sekaligus penyampaian pokok-pokok pemikiran dari BPD dan unsur lainnya untuk perencanaan pembangunan desa Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang.
BACA JUGA:Apa Itu PTSL? Berikut Syarat Pendaftarannya
Kemudian aspirasi tersebut lanjut Kades Fauzi, akan dituangkan ke dalam RKPDes perubahan yang nanti akan menjadi program pokok pemerintah desa. Namun, dasar pembahasan perubahan RKPDes tetap merujuk pada program kerja perangkat desa yang sudah disusun di dalam RKPDes sebelumnya.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah menampung apirasi masyarakat, yang sebelumnya belum terpenuhi ataupun belum menjadi prioritas. Maka dengan perubahan RKPDes ini, kita evaluasi lagi mana yang menjadi prioritas, baik pembangunan maupun pemberdayaan," jelas Kades Fauzi.
Selanjutnya, dikatakan Kades Fauzi, setelah musyawarah ini dilaksanakan dan didapati hasil dari usulan, maka secara partisipatif desa akan memiliki dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:SMPN 2 Seberang Musi Gelar Gladi Bersih ANBK
Selanjutnya sebagai dasar/pedoman kegiatan atau pelaksanaan pembangunan di desa dan sebagai dasar penyusunan Peraturan Desa tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Untuk menyusun dokumen perencanaan yang nantinya diatur ke dalam APBDes," pungkasnya.