7 Daerah yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Sejumlah provinsi di Indonesia memberlakukan pemutihan pajak kendaraan--IST/RK

Radarkoran.com - Di bulan September 2024, masih ada 7 provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Program pemutihan pajak yang diberlakukan setiap provinsi bermacam-macam. Ada yang pemutihan denda keterlambatan pajak hingga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor.

Dikutip dari situs resmi Humas Polri, di bulan ini setidaknya ada 7  provinsi yang masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan. Program pemerintah ini diadakan untuk mendorong wajib pajak kendaraan melakukan pembayaran pajak yang tertunggak.

Berikut 7 provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Cara Putihkan Wajah dengan Cepat dan Permanen

 

1. Aceh

Pemutihan pajak di Aceh berupa pembebasan pajak progresif dan denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlaku hingga 31 Desember 2024.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh No. 40 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 30 November 2023 mengenai Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Pemutihannya berupa pembebasan pajak progresif dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Persyaratannya yaitu STNK asli dan juga KTP asli sesuai nama pada STNK.

 

 

2. Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan dari 21 Agustus hingga 30 September 2024. 

Di wilayah ini, setidaknya ada empat jenis pemutihan. Yaitu pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II yang memungkinkan warga mengubah nama pemilik tanpa biaya tambahan untuk BBNKB II, pembebasan denda PKB di mana pemilik yang terlambat membayar pajak tahunan hanya perlu membayar pokok PKB jika keterlambatan sudah melebihi dua tahun, pembebasan pajak progresif yang berarti pemilik kendaraan kedua atau ketiga dengan nama yang sama tidak dikenakan pajak progresif tambahan dan Pembebasan denda asuransi oleh PT Jasa Raharja, sehingga tidak ada denda SWDKLLJ selama periode pemutihan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan