Tak Ada Timbal Balik! Dewan Minta Segera Tutup Jalan Menuju PT.TUMS
Akses jalan menuju PT.TUMS yang tak pernah diperbaiki oleh perusahaan.--RYAN/RK
Radarkoran.com - Belum lama ini, Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, S.IP mendesak Pemkab Kepahiang untuk segera menutup PT. TUMS yang berlokasi di Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Bukan tanpa alasan, desakan yang disampaikan Edwar ini selain karena masa HGU yang kadaluarsa dan tidak diperpanjang sejak 2021, keberadaan PT. TUMS juga dianggap tidak memiliki manfaat bagi daerah, terkhususnya lingkungan sekitar.
Salah satu yang paling disorot adalah terkait CSR yang dianggap tidak disalurkan untuk lingkungan sekitar.
Padahal sejatinya, CSR ini menjadi jembatan yang menghubungkan kepentingan bisnis perusahaan dengan kebutuhan sosial dan lingkungan, sehingga dapat menciptakan sebuah ekosistem di mana semua pihak bisa mendapatkan manfaat dan keuntungannya.
Sementara itu, alasan lain Edwar mendesak agar dilakukan penutupan akses jalan, ialah kondisi jalan yang rusak parah tak pernah diperbaiki oleh pihak perusahaan. Padahal jalan lingkungan yang merupakam akses warga Desa Barat Wetan tersebut, setiap harinya dilewati oleh kendaraan-kendaraan perusahan milil Warga Negara Asing (WNA) tersebut.
BACA JUGA:Viral Kades Pamer Uang Diduga Dukung Salah Satu Paslon Pilbup
"Apa timbal baliknya ke daerah? seharusnya kan ada CSR. Ini jangankan CSR, jalan yang rutian mereka ini lewati saja tak pernah diperbaiki," kata Edwar.
Menurut Edwar, jika melihat perjalanan PT. TUMS selama ini, dirinya sangat mendukung jika memang PT. TUMS ini ditutup dan tidak lagi diberikan izin untuk beroperasi.
"Itulah kenapa saya setuju PT. TUMS itu ditutup saja. Tidak ada timbal baliknya untuk daerah dan lingkungan sekitarnya," demikian Edwar.