Kasatpol PP Kepahiang Pastikan Kebutuhan Linmas Pilkada 2024 Cukup

LINMAS : Pilkada 2024 dibutuhkan sebanyak 568 Linmas yang akan ikut menjaga keamanan 284 TPS di Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Sekadar mengulas, Linmas merupakan salah satu bagian dari badan adhoc Pilkada 2024, sebagaimana tertuang di dalam Pasal 351 Ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Disebutkan bahwa penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS dilaksanakan oleh 2 Linmas. Untuk tugas Linmas sendiri dalam pelaksanaan Pemilu, tertuang di dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Linmas Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. 

Pengamanan penyelenggaraan Pemilu dilakukan dengan menjaga serta memelihara ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS, berkoordinasi dengan instansi terkait.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan