Program Seragam Gratis Pemkab Rejang Lebong Tahap Validasi
Dinas Dikbud Rejang Lebong sedang melakukan validasi penerima program seragam gratis.--Ilustrasi
Radarkoran.com - Realisasi program seragam gratis bagi peserta didik baru tahun pelajaran 2024/2025 terus berproses oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong.
Prosesnya sekarang, Dinas Dikbud Rejang Lebong sedang melakukan validasi. Pasalnya informasi terakhir masih ada beberapa sekolah yang belum selesai melakukan pendataan siswa untuk menerima seragam gratis tersebut.
"Untuk tahapan pengadaan seragam gratis saat ini masih terus berjalan. Namun dari laporan yang kita terima, memang masih ada sekolah yang melakukan validasi. Hal itu terkait dengan data ukuran seragam siswa, dan juga jenis kelamin siswa yang bersangkutan," sampai Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Drs. Noprianto, MM.
Dijelaskannya, proses pengadaan di RUP memang masih menunggu data atau jumlah final siswa sebagai acuan pada penawaran nantinya. Dalam pengadaan seragam gratis itu sendiri dilakukan dengan sistem e- katalog serta penyedia atau pihak ketiga melalui evaluasi dari bagian PBJ dan Dinas Dikbud.
"Kita masih menunggu semua data siswa penerima seragam gratis ini valid secara menyeluruh," singkatnya.
BACA JUGA:Bantuan Seragam Gratis Pemkab Rejang Lebong Sasar 9.424 Pelajar
Diketahui, anggaran pengadaan seragam gratis untuk peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025 tingkat SD dan SMP di Rejang Lebong mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 ini, Dinas Dikbud Rejang Lebong menyiapkan anggaran Rp 2,3 miliar untuk pengadaan seragam gratis.
Pengadaan seragam gratis diperuntukkan kepada siswa baru tingkat SD maupun SMP negeri dan juga swasta. Artinya sekolah yang berada di bawah naungan Kantor Kemenag, yakni madrasah juga akan mendapatkan bantuan seragam gratis tersebut.
Program pengadaan seragam sekolah gratis itu juga merupakan program unggulan Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan visi dan misi Bupati Drs. H. Syamsul Effendi, MM dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah, SH.