Pendaftaran PPPK 2024 Ada 2 Gelombang, Berpotensi Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Pelaksanaan pendaftaran PPPK 2024 dibagi dalam 2 gelombang dan berpotensi terganggu oleh data honorer Non-Database BKN.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Seperti diketahui, jadwal pendaftaran PPPK 2024 diselenggarakan 2 gelombang berdasarkan status honorer calon pelamar PPPK. Yakni berdasar surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 tentang jadwal tahapan seleksi PPPK 2024.
Pendaftaran gelombang I dibuka mulai 1 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024. Gelombang pertama ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.
Sementara pendaftaran PPPK 2024 gelombang II dimulai pada tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024 baghi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Di dalam surat BKN Nomor 6610 dijelaskan, salah satu alasan pembedaan waktu pendaftaran PPPK 2024, BKN belum mempunyai data honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah (Termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Tertuang juga di dalam surat BKN Nomor 6610 yang berbunyi 'Mengingat keterbatasan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi serta sebaran calon pelamar angka 1 huruf d, maka perlu diberikan kesempatan dalam bentuk alokasi waktu yang lebih panjang'.
Yang dimaksud calon pelamar angka 1 huruf d yakni tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (Termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa masalah data honorer Non-Database BKN menjadi penyebab pendaftaran PPPK 2024 dibagi dalam dua gelombang.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, Ini Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN Honorer
Sementara di poin 5 surat BKN Nomor 6610, tertulis 'Instansi pemerintah wajib melakukan seleksi administrasi secara cermat atas kesesuaian dokumen pelamar angka 1 huruf d sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Oleh karena itu instansi diberi alokasi waktu yang lebih panjang supaya dapat melakukan seleksi administrasi'.
Sebab itulah disebutkan berpotensi teganggu seleksi PPPK 2024 jalur pelamar honorer non-database BKN, apabila ternyata nantinya instansi tidak cermat dalam melakukan seleksi administrasi. Terlebih kalau pada tahap seleksi administrasi diwarnai 'permainan' berupa penyusupan honorer bodong, maka kisruh pendataan honorer non-database berpotensi terjadi.
Menelisik keterangan Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FKHN) Sepri Latifan di forum rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR dengan 8 forum honorer di Kompleks Parlemen Jakarta Senayan pada Rabu 19 Juni 2024. Ia mengatakan, masih banyak honorer yang sudah lama mengabdi tetapi tidak masuk database BKN. Bahkan ada yang sudah belasan tahun hingga 20 tahun mengabdi tapi tidak masuk database BKN.
Sepri menjelaskan, honorer yang masuk database BKN 2022 merupakan honorer yang sumber penggajiannya dari APBN/APBD. Adapun honorer yang tak masuk database BKN karena gajinya bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) atau BLU Daerah.
Honorer Non-Database BKN?
Pada sisi lain, ketika rapat kerja bersama MenPAN-RB Azwar Anas, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dan Ketua KASN Agus Pramusinto pada Rabu 13 September 2023 lalu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan perkiraan jumlah honorer non-datase BKN.