Cabup/Cawabup 'Ogah' Kampanye Akbar, Ini Penjelasan KPU Kepahiang

KAMPANYE : KPU dan LO Paslon bahan lokasi kampanye akbar atau rapat umum Pilkada 2024. --EPRAN/RK

Radarkoran.com- Tahapan kampanye Pilkada 2024 tengah berlangsung. Dari 7 metode kampanye yang diperbolehkan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan, salah satu di antaranya merupakan kampanye akbar atau rapat umum.

Bahkan sekarang ini KPU Kepahiang sudah menyediakan 9 lokasi kampanye akbar atau rapat umum yang tersebar di 6 kecamatan, bisa digunakan oleh tiga Paslon Cabup dan Cawabup Pilkada 2024 di daerah ini. 

Namun dari informasi yang diperoleh, para Paslon Cabup/Cawabup Pilkada 2024 melalui Liaison Officer (LO) 'ogah' atau enggan melaksanakan kampanye akbar atau rapat umum tersebut. 

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menjelaskan, soal kampanye akbar atau rapat umum tahapan kampanye Pilkada 2024 yang sudah dilaksanakan melalui rapat koordinasi sebelumnya memang belum final pembahasannya. 

Lantaran ketika pelaksanaan Rakor, ada Paslon Cabup dan Cawabup melalui LO yang tidak mau melaksanakan kampanye akbar atau rapat umum. Selain itu ada juga LO yang masih akan berkoordinasi dengan Paslon Cabup dan Cawabupnya secara langsung.

"Kalau untuk kampanye akbar atau rapat umum ini, memang ada Paslon melalui LO-nya yang tidak mau melaksanakan. Namun ada juga Paslon yang masih ingin berkoordinasi dengan Paslonnya secara langsung, karena saat Rakor yang hadir itu adalah LO. Sehingga untuk kampanye akbar atau rapat umum ini, lokasinya d imana saja belum final," kata Anthaka, Selasa 8 Oktober 2024. 

BACA JUGA:KPU Kepahiang Cetak 7 Jenis Bahan Kampanye Pilkada 2024, Siapa yang Pasang?

Karena itu pula, lanjut Anthaka, berkaitan dengan kampanye akbar atau rapat umum ini, hasil finalnya akan disampaikan oleh masing-masing Paslon Cabup dan Cawabup melalui LO lewat surat ke KPU Kepahiang. Di dalam surat tersebut akan dijelaskan secara pasti, apakah akan melaksanakan kampanye akbar atau tidak. Jika melakukan kampanye akbar atau rapat umum, langsung ditentukan di mana lokasinya.

"Dalam rakor sebelumnya, kita sudah sepakat nantinya masing-masing LO akan bersurat. Apakah akan memanfaatkan kesempatan kampanye akbar atau tidak. Surat itu disampaikan kepada kami KPU Kepahiang paling lambat 10 Oktober mendatang," jelas Anthaka. 

Perlu juga diketahui, berkaitan dengan kampanye akbar atau rapat umum ini memang bisa dilaksanakan dan bisa juga tidak dilaksanakan tergentung dari keputusan Paslon Cabup dan Cawabup itu sendiri. Sedangkan tugas KPU hanya menyiapkan lokasinya.  

"Yang jelas lokasi kampanye akbar atau rapat umum sudah kita tawarkan ke Paslon. Apakah nantinya akan dilaksanakan atau tidak, itu keputusan masing-masing Paslon," demikian Anthaka. 

Sekadar mengulas, KPU Kepahiang menyediakan 9 lokasi kampanye akbar atau rapat umum Pilkada 2024, tersebar di 6 kecamatan yang ada di Kepahiang. Yakni di Kecamatan Bermani Ilir berada di Pekan Desa Kembang Ijuk, Kecamatan Kabawetan di Lapangan Galasima Desa Sido Makmur dan Lapangan Sepak Bola Desa Sumber Sari.

BACA JUGA: 7 Jenis Bahan Kampanye Paslon Cabup/Cawabup Difasilitasi KPU Kepahiang, Berikut Jumlahnya

Selanjutnya di Kecamatan Kepahiang Lapangan Sepak Bola Padang Lekat, Lapangan Segi Tiga Depan Kejaksaan Negeri Kepahiang, serta Gor Desa Tebat Monok. Kemudian di Kecamatan Seberang Musi berada di Lapangan Sport Center Gelora Rajo Mudo, di Kecamatan Ujan Mas Lapangan Muhammadiyah Desa Meranti Jaya, serta di Kecamatan Merigi berada di Terminal Merigi Kelurahan Durian Depun. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan