Peringatan Tegas BKN, Honorer Tidak Mendaftar PPPK 2024 Akan Dipecat

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen menyampaikan pernyataan terbaru yang sifatnya termasuk peringatan tegas. --FOTO/ILUSTRASI

Alasannya karena memang tidak ada aturan mengenai mekanisme seperti itu. Honorer yang lulus PPPK akan ditempatkan pada instansi yang dilamarnya dan bukan dikembalikan ke dinas asal.

"Jadi kata kuncinya iti kalau mau diangkat PPPK 2024 penuh waktu ataupun paruh waktu, honorer harus mendaftar seleksi PPPK 2024. Mereka harus ikut setiap tahapan seleksi," ujar Suharmen.

Seperti diketahui, sebelumnya Suharmen menyampaikan bahwa formasi PPPK 2024 di pemerintah daerah cukup banyak. Baik itu untuk guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan atau Nakes. Dia juga mengatakan, honorer K2 tenaga teknis seharusnya bisa terakomodasi pada seleksi PPPK 2024, karena banyak Pemda membuka formasinya.

Lain halnya kalau honorer K2 tidak hanya fokus pada formasi di dinas asal atau OPD tempatnya mengabdi, maka kecil kemungkinan tidak kebagian formasi. Karena itu, Suharmen mengimbau para honorer supaya melihat peta formasi di dinas lainnya, asalkan masih dalam satu pemda yang sama. Yang dilarang itu jika honorer mendaftar pada formasi PPPK 2024 di dinas atau OPD pada Pemda yang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan