BKD Provinsi Bengkulu Buka Ruang Konsultasi Bagi Pelamar PPPK Formasi 2024

Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi--GATOT/RK

Radarkoran.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu membuka ruang konsultasi bagi para calon pelamar yang berniat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengatakan, ruang konsultasi dibuka untuk mengakomodir para calon pelamar PPPK yang ragu dan bingung dalam proses seleksi yang dilaksanakan. 

"Kita telah siapkan ruang bagi para honorer calon pelamar PPPK untuk berkonsultasi. Karena dari sekian banyak honorer yang mendaftar, masih ada keraguan atau kebingungan," ungkap Gunawan.

Ia menuturkan, saat ini tahapan seleksi PPPK khususnya di lingkungan Pemprov Bengkulu sedang berjalan. Sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat, proses pendaftaran dibuka menjadi dua gelombang. 

Gelombang pendaftaran tahap pertama diperuntukkan bagi honorer Prioritas Satu (P1) dan Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II), serta bagi Tenaga Honorer Lepas (THL) yang masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Ketiga kategori ini masuk dalam gelombang pertama dalam pendaftaran seleksi PPPK ini," tuturnya.

Sementara itu, untuk pendaftaran gelombang kedua, merupakan para honorer yang tidak masuk kedalam ketiga kategori tersebut. Calon pelamar yang dimaksud merupakan THL yang sudah menjadi honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu dengan masa kerja minimal selama dua tahun.

BACA JUGA:Sanksi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, BKD Tunggu BKN

"Mereka juga diperbolehkan untuk mendaftar, tapi masuk di gelombang kedua. Dan dengan kita membuka ruang dan tempat berkonsultasi, mereka kita berikan penjelasan," imbuh Gunawan.

Lebih jauh dikatakan Gunawan, untuk pengadaan PPPK formasi 2024 berbeda dengan seleksi PPPK tahun-tahun sebelumnya. Dimana untuk seleksi PPPK tahun ini, calon pelamar yang tercatat sebagai honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu, tidak bisa melamar di kabupaten/kota.

"Artinya honorer itu tidak bisa ikut diluar tempat honorer. Misal, dia honorer di instansi Pemprov Bengkulu, lalu mau ikut  mendaftar seleksi PPPK di Kabupaten Seluma ataupun lainnya, itu tidak bisa. Kalau tahun sebelumnya masih bisa, dan tahun ini khusus tetap dimana dia bekerja sebagai honorer," jelas Gunawan.

Untuk diketahui, dalam seleksi PPPK formasi tahun 2024 ini, Pemprov Bengkulu mendapatkan 400 formasi guru, 100 tenaga kesehatan dan 100 lagi tenaga teknis.

"Para honorer ini kan berbagai kualifikasi, ketika para calon pelamar tamatan Strata Satu (S1) tidak ada kualifikasi pendidikannya, maka kita sarankan melamar dengan ijazah SMA. Sehingga masih tetap ada peluang bagi honorer itu untuk diangkat menjadi PPPK," sampai Gunawan. 

Untuk masa pendaftaran PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu sendiri hingga saat ini masih berproses, dan para honorer yang belum melakukan pendaftaran diminta untuk segera mendaftar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan