Janji Pemkab Kepahiang, Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp 6,9 Miliar Dilunasi 2025
TUNGGAKAN : Pemerintah Kabupaten Kepahiang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan PBI.--FOTO/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu, saat ini tercatat masih memiliki utang dengan BPJS Kesehatan sebesar Rp 6,9 Miliar.
Angka tunggakan tersebut dinilai masih terlalu besar untuk dilunasi pada tahun anggaran 2024 ini.
Lantaran anggaran yang diperoleh Pemkab Kepahiang tahun ini terbilang sangat kecil. Sementara pada sisi lainnya, kebutuhan terhadap anggaran tersebut, masih sangat banyak.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.
Dia mengungkapkan bahwa, untuk tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp 6,9 Miliar tersebut besar kemungkinan belum dapat dilunasi tahun ini juga. Namun Sekkab Hartono memastikan pada anggaran tahun 2024 mendatang, seluruh tunggakan BPJS Kesehatan akan dilunasi.
"Total utang atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu masih sekitar Rp 6,9 Miliar lagi, mungkin tidak bisa kami lunasi tahun ini. Namun kita berupaya agar tunggakan tersebut dilunasi pada tahun 2024 mendatang," sampai Sekkab Hartono, Minggu 13 Oktober 2024.
BACA JUGA:Meski Perintah Pusat, Hal Ini Belum Bisa Dipenuhi Pemkab Kepahiang
Selanjunya dikatakan Sekkab Hartono, sebelumnya Pemkab Kepahiang sudah menyicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
Dari cicilan yang dibayar sebelumnya, tunggakan iuran BPJS Kesehatan PBI hanya menyisakan Rp 6,9 miliar.
"Kami sudah melakukan upaya dengan cara menyicil. Makanya, sekarang tersisa Rp 6,9 Miliar lagi. Sekali lagi saya sampaikan, sisa tersebut belum dibayar
tahun ini dan akan dibayarkan tahun 2025 nanti," demikian Sekkab Hartono.