Plt Bupati Laporkan Eks Pj Sekda Lebong ke Polda Bengkulu
Kuasa Hukum Plt. Bupati Lebong, Aan Julianda, MH (kanan)saat konferensi pers kepada awak media terkait pelaporan mantan Pj Sekda Lebong pada Kamis, 17 Oktober 2024 bertempat di salah satu Cafe di Kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu--GATOT/RK
Dilanjutkannya, jika apa yang dilakukan kliennya semata-mata agar masyarakat Kabupaten Lebong tidak terjebak dalam mal administrasi yang berujung pelanggaran hukum akibat perbuatan mantan Pj. Sekda Lebong tersebut.
"Klien kami ini cuma ingin memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Lebong dapat berjalan sesuai prosedur, masyarakat tanpa gaduh dan semuanya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," demikian Aan.