Bukan Cuma Sekali: Ternyata 2 Remaja di Kabupaten Kepahiang Sudah Mahir Mencuri di Berbagai TKP

2 remaja Kepahiang diamankan buser Elang Juvi--FOTO/DOKUMEN RADAR KEPAHIANG

Radarkoran.com-Hingga Jumat 26 September 2025 RS (18) dan AB (15) remaja di Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih mendekam di balik jeruji besi, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Kedua remaja yang diamankan lantaran nekat melakukan aksi pencurian aki mobil dan menyedot 25 liter bensin milik warga Desa Tebat Monok ini, disinyalir memang merupakan spesialis aksi pencurian.

Bagaimana tidak, menurut Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dennyfita Mochtar, S.Trk, didampingi Kanit Pidum, Aiptu. Irwansyah, kedua terduga pelaku ini, diketahui sudah melakukan aksi pencurian di berbagai TKP.

Selain di Desa Tebat Monok baru-baru ini, beberapa pekan sebelumnya kedua terduga pelaku juga tenyata telah melancarkan aksinya di Desa Kelilik, Kecamatan Kepahiang.

BACA JUGA:2 Remaja Kabupaten Kepahiang Ditangkap Polisi: Nekat Mencuri Aki dan Sedot Bensin Mobil Warga Tebat Monok

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami yang juga telah diakui oleh terduga pelaku. Keduanya memang telah berulang kali melakukan aksi pencurian, hanya saja untuk berapa banyak jumlah pastinya, masih sedang kita dalami," ujar Kanit Pidum.

Dijelaskan Kanit, aksi pencurian di Desa Kelilik itu, dilakukan keduanya pada tanggal 11 Agustus 2025. Dari lokasi kejadian, keduanya berhasil mengembat 1 unit tabung gas elpiji 3 Kg dan juga 1 unit speaker portabel bluetooth berwarna hitam.

"Untuk di TKP Desa Kelilik, mereka berhasil mengambil tabung gas dan juga speaker portable bluetooth milik korban," sambungnya.

Sementara itu disisi lainnya, kedua terduga pelaku ini memang telah ditetapkan sebagai Target Operasi (TO) oleh Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

"Keduanya ini memang sudah menjadi TO kami sejak lama," jelasnya.

BACA JUGA: Mencuri di Warung dan Dipenjara, Oknum Mahasiswa di Bengkulu Malah Menyalahkan Orangtuanya

Sekadar mengulas kembali bahwa, RS (18) dan AB (15) warga Kecamatan Kepahiaing, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Rabu 24 September 2025 siang. Kedua remaja ini, diamankan Tim Buser Elang Juvi lantaran nekat melakukan aksi pencurian aki mobil jenis futura milik warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk, didampingi Kanit Pidum, Aiptu. Irwansyah menuturkan bahwa, kedua remaja tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda.

Pihak kepolisian terlebih dahulu berhasil mengamankan AB dikediamannya. Bersama dengan AB, pihak kepolisian juga akhirnya berhasil menangkap RS yang saat itu tengah berada di Kelurahan Dusun Kepahiang.

BACA JUGA:Pembobol Konter Hp di Kepahiang Diterkam Elang Juvi: Sempat 6 Tahun Kabur ke Jawa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan