Pembobol Konter Hp di Kepahiang Diterkam Elang Juvi: Sempat 6 Tahun Kabur ke Jawa

Pelaku saat diperiksa penyidik--JIMMY/RK
Radarkoran.com-AN (30) warga Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu akhirnya dibekuk Buser Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, pada Senin 22 September 2025 malam.
Diketahui, AN ikut terlibat dalam kasus bobol konter Hp Menara Cell Kepahiang pada tahun 2019 lalu. Bukan hanya terlibat saja, ia bahkan merupakan salah seorang eksekutor yang masuk langsung ke dalam konter dan menggondol puluhan unit Handphone terbaru yang dipajang di dalam etalase kala itu.
Dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Kepahiang, pada tahun 2021 lalu salah seorang pelaku berhasil diamankan. Sementara sejak melancarkan aksinya, AN sendiri sempat kabur ke pulau Jawa selama 6 tahun dan belakangan diketahui, tengah pulang kampung dan berada di Wilkum Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Usai Ditangkap Buser Elang Juvi Polres Kepahiang: Ini Pengakuan 2 Pelaku Curanmor Asal 4 Lawang
"Peristiwa bobol konter Hp ini sudah terjadi pada tahun 2019 lalu, pada tahun 2021 lalu salah seorang pelaku sudah lebih dulu kita amankan. Sementara AN sendiri, saat itu melarikan diri ke Pulau Jawa," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk, didampingi Kanit Pidum, Aiptu. Irwansyah pada Selasa 23 September 2025.
Setibanya di Kabupaten Kepahiang, AN kemudian langsung dijemput paksa oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia kemudian diperiksa di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang dan akan dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Dalam pemeriksaan, kepada penyidik AN telah mengakui kalau dirinya memang salah satu eksekutor yang telah mengambil puluhan unit Handphone di konter Menara Cell Kepahiang.
"Pelaku tidak berkilah, saat pemeriksaan ia telah mengakui semua perbuatannya," sambung Kanit Pidum.
BACA JUGA:Menantu di Kabupaten Kepahiang Tikam Mertua hingga 4 Liang: Begini Pengakuan Pelaku
Pantauan langsung Radarkoran.com, AN hanya tertunduk lesu menyesali perbuatannya. Dengan kedua pergelangan tangan yang sudah dipasangi gelang besi, ia hanya bisa meratapi nasib dari balik jeruji besi sembari menunggu proses pelimpahan ke Kejari Kepahiang, hingga akhirnya diadili di Pengadilan Negeri Kepahiang.
BACA JUGA:Duel Maut di Terminal Kepahiang Bengkulu, Leher Digorok, Seorang Pria Tewas
"Pelaku sendiri mengaku kalau selama ini dia pergi ke Jawa untuk merantau, dia diajak oleh kenalannya untuk ikut menjadi buruh proyek di sana. Kami kemudian mendapatkan kabar bahwa yang bersangkutan ini tengah berada di Kabupaten Kepahiang. Menindaklanjuti informasi itu, yang bersangkutan kemudian kami amankan," demikian Kanit Pidum.