Pemkab Rejang Lebong Dukung Pembangunan Unit Kerja Keimigrasian dan Lapas Baru

Bupati Fikri (kanan) saat menerima kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI SN Prana Putra Sohe, Kakanwil Imigrasi Bengkulu Victor Manurung, dan Kakanwil DJP Provinsi Bengkulu Haposan Silalahi pada Jumat, 26 September 2025 yang berlangsung di ruang kerja bup--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan unit kerja keimigrasian dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di wilayah Rejang Lebong.
Hal demikian diketahui usai pertemuan antara Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, dengan Anggota Komisi XIII DPR RI SN Prana Putra Sohe, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bengkulu Victor Manurung, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DJP) Provinsi Bengkulu Haposan Silalahi yang berlangsung di ruang kerja bupati pada Jumat, 26 September 2025.
Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana pendirian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Rejang Lebong, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus pergi ke Kota Bengkulu yang membutuhkan waktu dan jarak tempuh yang lumayan jauh.
''Dengan adanya UKK, masyarakat dapat dilayani langsung di Kota Curup," kata Anggota Komisi XIII DPR RI SN Prana Putra Sohe.
BACA JUGA:54 Jabatan Kepala Sekolah di Rejang Lebong Masih Dijabat Plt
Untuk pembangunan Kantor Imigrasi tersebut dibutuhkan lahan hibah minimal 3.000 meter persegi. Sehingga dibutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan tersebut.
''Tapi, sebelum itu terealisasi, bisa lebih dulu disiapkan UKK. Cukup dengan menyediakan lokasi kantor sementara, maka pelayanan paspor sudah bisa berjalan,” ujar SN Prana Putra Sohe.
Selain pendirian UKK, dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Curup yang sudah padat penghuni. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Bengkulu Haposan Silalahi menyoroti ketersediaan lahan hibah sekitar 10 hektar untuk pembangunan Lapas baru sekaligus lahan produktif.
''Dengan lahan tersebut, warga binaan bisa menggarap pertanian sehingga menghasilkan pendapatan bagi Lapas,'' ujarnya.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, dalam kesempatan tersebut juga menyambut baik usulan pendirian unit kerja keimgigrasian dan Lapas baru tersebut.
''Untuk rencana pendirian UKK atau Kantor Imigrasi di Curup ini Saya sangat mendukung. Untuk tahap awal, UKK bisa memanfaatkan ruang di Mal Pelayanan Publik Rejang Lebong," kata Bupati
Ia menambahkan, untuk memastikan tidak ada kendala kedepannya, Pemkab Rejang Lebong siap membahas lebih lanjut terkait penyediaan lahan hibah.
''Kita akan bahas lagi penyediaan lahan hibahnya untuk pembangunan Kantor Imigrasi maupun Lapas baru,'' ujarnya.