Dinas PUPR Kepahiang Masih Berjuang Dapatkan Kuota BSPS Tahun 2025
Salah satu rumah tidak layak huni yang berada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Masih Berjuang Dapat Kuota BSPS --RYAN/RK
Sedangkan untuk jumlah bantuan yang langsung diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 20 juta. Pada saat pekerjaan pembangunan tambahnya lagi, masyarakat juga bisa menambah dana bantuan tersebut jika memiliki dana pribadi.
"Hingga kini kami terus menjalin komunikasi dengan pihak kementerian, perihal BSPS ini. Tentu kami sangat berharap program bedah rumah untuk rumah warga yang tidak layak huni ini bisa berhasil didapatkan oleh Kabupaten Kepahiang, walaupun tidak seluruhnya diakomodir dari jumlah usulan yang kita ajukan," demikian Ibnu.