Jumlah Janda Duda di Lebong Tembus 7.532 Jiwa, Kecamatan Ini Terbanyak

7.532 jiwa warga Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu tercatat menyandang status janda dan duda.--Ilustrasi
Radarkoran.com - Sebanyak 7.532 jiwa warga Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu tercatat menyandang status janda dan duda.
Jumlah handa dan duda itu diketahui dari data agregat semester I tahun 2024 yang diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong.
Janda dan duda yang dimaksud adalah mereka yang sudah bercerai baik itu cerai hidup ataupun cerai mati.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan mengungkapkan dari 7.532 jumlah janda dan duda ini, paling banyak merupakan cerai mati sebanyak 5.340 jiwa terdiri dari 1.238 laki-laki dan 4.102 perempuan.
"Jumlah janda dan duda terbanyak berada di Kecamatan Lebong Utara," kata Budi.
Selain itu, tercatat 2.192 jiwa menyandang status cerai hidup, terdiri dari 965 laki-laki dan 1.227 perempuan.
Data tersebut diperoleh dari permohonan pelayanan kependudukan yang diajukan masyarakat ke kantor Dinas Dukcapil Lebong, kemudian diolah oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dirilis secara nasional.
BACA JUGA: Perbedaan Janda Kembang dan Janda Tidak Kembang
"Salah satu faktor yang mempengaruhi perceraian hidup di Lebong adalah masalah ekonomi dan perselingkuhan. Hal ini menyebabkan pasangan memilih untuk berpisah," jelasnya.
Untuk menekan angka perceraian, Budi mengusulkan agar pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis.
Menurut Budi, jika angka perceraian tidak dikendalikan, hal ini dapat berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa mendatang.
"Pemerintah harus berperan dalam sosialisasi tentang reproduksi dan pembangunan keluarga berkualitas. Pembinaan calon pengantin oleh Kantor Urusan Agama (KUA) juga penting untuk mengedukasi pasangan sebelum menikah," singkatnya.